Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memperkuat Konservasi Penyu Belimbing di Pulau Buru melalui TFCCA

📅 Rabu, 17 Jun 2026, 23:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memperkuat Konservasi Penyu Belimbing di Pulau Buru melalui TFCCA Doc: Antara
Ket. Edukasi penguatan dan perlindungan konservasi penyu belimbing oleh WWF di Buru, Maluku.

Ambon - World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia memperkuat upaya konservasi penyu belimbing (Dermochelys coriacea) di Pulau Buru melalui pelaksanaan Project Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).

Hal itu ditandai dengan kegiatan kick-off project di Desa Wamlana, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, Maluku.

“Penyu belimbing memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Jika tidak lagi ditemukan bertelur di habitat alaminya, itu bisa menjadi indikator terjadinya kerusakan lingkungan,” kata Inner Banda Arc Seascape Manager WWF Indonesia M. Budi Santosa, di Ambon, Rabu.

Kegiatan itu mempertemukan pemerintah pusat dan daerah, akademisi, serta kelompok masyarakat untuk menyelaraskan rencana kerja dan memperkuat kolaborasi dalam konservasi penyu dan ekosistem pesisir di wilayah utara Pulau Buru.

Ia mengatakan, Pulau Buru merupakan salah satu lokasi penting peneluran penyu belimbing di Indonesia selain Pantai Jamursba Medi di Papua Barat Daya.

Menurutnya, pantai sepanjang 14 kilometer di Kecamatan Fena Leisela menjadi lokasi peneluran empat spesies penyu, yakni penyu belimbing, penyu lekang, penyu hijau, dan penyu sisik, dengan rata-rata sekitar 250 sarang ditemukan setiap tahun.

Ia menjelaskan, penyu belimbing saat ini berstatus kritis (Critically Endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN), sehingga memerlukan upaya perlindungan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin mengatakan proyek TFCCA diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Buru yang baru ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 69 Tahun 2025.

Menurutnya, kawasan konservasi tersebut masih membutuhkan penguatan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan kawasan.

“Denganproyek TFCCA ini, kita tidak hanya melindungi dan melestarikan penyu, tetapi juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui proyek TFCCA, WWF Indonesia bersama pemerintah dan masyarakat akan fokus pada peningkatan kapasitas pengelola kawasan konservasi, monitoring dan perlindungan spesies laut dilindungi, khususnya penyu, serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konservasi spesies Endangered, Threatened, and Protected (ETP).

WWF Indonesia menyebut kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar perlindungan penyu belimbing di Pulau Buru tidak hanya menjadi upaya penyelamatan spesies, tetapi juga investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Maluku.

Sejak 2017, WWF Indonesia bersama Kelompok Konservasi Penyu Sugiraja Watulu telah menjalankan berbagai program konservasi penyu belimbing di Buru Utara, termasuk pemantauan populasi dan aktivitas peneluran, edukasi masyarakat, serta penguatan kapasitas kelompok konservasi setempat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Eropa Siap Dorong Perdamaian Ukraina

33 menit yang lalu | Rizky

Luar Negeri
Eropa Siap Dorong Perdamaia...

Asia Kuasai Produksi Perikanan Global

38 menit yang lalu | Rizky

Nasional
Asia Kuasai Produksi Perika...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.