Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mendes PDT: 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Masuk APBDes

📅 Sabtu, 18 Okt 2025, 09:53 WIB | Oleh:
Mendes PDT: 20 Persen Pendapatan Kopdes Merah Putih Masuk APBDes Doc: ANTARA
Ket. Petugas memeriksa perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih di gudang koperasi yang terletak di Kantor Desa Ilustrasi - Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025).

JAKARTA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan sebanyak 20 persen dari pendapatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Hal itu menyusul seluruh aset bangunan termasuk gerai dan pergudangan dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dimiliki penuh pemerintah desa.

“Nanti semua bangunan termasuk gerai dan truk serta aset dari kopdes itu akan menjadi milik penuh pemerintah desa, kemudian akan ada imbal jasa dari keuntungan kopdes itu 20 persen untuk APB Desa. Jadi, ini sangat bermanfaat buat pemerintah desa,” kata Mendes Yandri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Yandri mengatakan penting bagi para pemangku kepentingan terkait untuk menyukseskan salah satu program prioritas pemerintah tersebut.

“Oleh karena itu saya minta betul ini disukseskan oleh para kepala desa, dan pasti, insya Allah, ini kopdes tidak akan rugi,” kata Yandri.

“Tidak perlu ada silang pendapat lagi, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan termasuk sumber dayanya. Insya Allah ini akan menjadikan pusat ekonomi di desa akan semakin baik,” ujar dia, menambahkan.

Selain itu, Yandri mengatakan pendirian Kopdes Merah Putih bernilai penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Harus kita pastikan Koperasi Desa Merah Putih akan mengantarkan negara yang maju dan berdaulat,” katanya.

Sementara itu, melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta keluarnya Perpres Nomor 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan dan melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga berupaya untuk mempercepat pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

Hal itu ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan kopdes tersebut di Koperasi Desa Merah Putih Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10).

“Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang-gudang, gerai-gerai, dan juga sarana kelengkapan pendukung dari Kopdes/kel Merah Putih ini,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
Daerah
Gempa M5,6 Mengguncang Pula...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.