Perlu Jaga Keseimbangan Semua Sektor, Berikut Hasil Kajian Peneliti UI Terkait Penerapan B50
📅 Jumat, 17 Okt 2025, 17:36 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Tim peneliti Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia (Prana UI) merekomendasikan agar penerapan B50 belajar dari beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand, yang menerapkan model fleksibilitas mandatori untuk menjaga keseimbangan antar sektor.
Rekomendasi itu termuat dalam rilis kajian berjudul “Produksi Sawit, Dinamika Pasar, serta Keseimbangan Biodiesel di Indonesia”, yang menekankan pentingnya penerapan kebijakan biodiesel nasional secara terukur, adaptif, dan berbasis data ilmiah guna memperkuat agenda transisi energi hijau pemerintah.
Dr. Surjadi, Peneliti UI mengatakan, kebijakan yang mempertimbangkan seluruh faktor serta parameter pada industri kelapa sawit Indonesia secara ilmiah akan mendukung efektivitas upaya membangun kemandirian energi lewat peningkatan mandatori pencampuran biodiesel dari B40 ke B50. "Penelitian kami, merekomendasikan agar seluruh pemangku kepentingan dalam industri ini mempertimbangkan seksama kapasitas produksi sawit nasional, daya saing ekspor, dan kesejahteraan petani agar manfaat program ini terasakan secara menyeluruh,” kata Dr. Surjadi dalam diskusi di Jakarta,Jumat (17/10)
Indonesia saat ini merupakan produsen dan konsumen minyak sawit (CPO) terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 48,2 juta ton atau 54 persen dari pasokan global, serta luas areal perkebunan sekitar 16,8 juta ha. Namun, produksi 2025 diproyeksikan hanya mencapai 49,5 juta ton, sementara implementasi mandatori B50 menuntut peningkatan kapasitas produksi minyak sawit nasional sekitar 59 juta ton per tahun guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Stagnasi pasokan menjadi risiko utama dalam mendukung mandatori biodiesel dan daya saing ekspor.
Simulasi menunjukkan bahwa penerapan mandatori biodiesel B50 dapat menghasilkan penghematan devisa impor solar sebesar 172,35 triliun rupiah, namun berpotensi menekan ekspor CPO hingga 190,5 triliun rupiah — angka yang justru lebih besar dari penghematan impor. "Kondisi ini berisiko mengurangi surplus neraca perdagangan, menekan cadangan devisa, dan memengaruhi stabilitas nilai tukar rupiah,"terang Surjadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penurunan ekspor mendorong harga CPO naik, bahkan kerap lebih mahal dari minyak nabati lain seperti kedelai, dengan selisih harga mencapai lebih dari 100 dollar AS per ton. Sementara negara importir utama seperti India mulai mengalihkan permintaan ke minyak kedelai dan bunga matahari, sehingga impor CPO Indonesia diperkirakan turun ke titik terendah sejak 2019/2020.
Kenaikan mandatori biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi untuk meningkatkan harga minyak goreng domestik hingga 9 persen, dan mendorong harga Tandan Buah Segar (TBS) naik sekitar 618 rupiah per kilogram, seiring meningkatnya permintaan minyak sawit untuk bahan baku biodiesel. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut, penelitian menemukan kebijakan B50 juga menimbulkan beban fiskal baru karena kebutuhan subsidi yang semakin besar untuk menjaga keekonomian program biodiesel.
Kenaikan tarif pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) justru menekan harga TBS di tingkat petani. Peningkatan tarif sebesar 1 persen diperkirakan menurunkan harga TBS sekitar 333 rupiah per kilogram. Bahkan, untuk mendanai pelaksanaan B50, jika tarif ekspor dinaikkan lebih jauh hingga 15,17 persen dari sebelumnya 10 persen, tekanan terhadap harga TBS bisa mencapai 1.725 rupiah per kilogram. "Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang memiliki posisi tawar lemah dalam rantai pasok sawit,"ungkap Surjadi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Dr. Surjadi, tingkat campuran biodiesel yang optimal berada pada kisaran B35–B40, di mana manfaat energi, ekspor, dan stabilitas harga masih seimbang sehingga tidak perlu menaikan pungutan ekspor. Tim peneliti merekomendasikan kebijakan blending rate dinamis, yakni menyesuaikan kadar pencampuran sesuai fluktuasi harga solar, CPO, dan TBS. "Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Brasil, Malaysia, dan Thailand, yang menerapkan model fleksibilitas mandatori untuk menjaga keseimbangan antar sektor,"ungkapnya.
Kajian juga menyoroti pentingnya peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menjaga keseimbangan alokasi dana antara subsidi biodiesel, program peremajaan sawit rakyat (replanting), dan stabilisasi harga minyak goreng. Proporsi pendanaan yang terlalu besar untuk subsidi energi dapat mengurangi dukungan bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Subsidi Membengkak
Guru Besar IPB University, Bayu Krisnamurthi dalam diskusi yang sama menuturkan, apabila angka-angka riset ini benar, maka kenaikan B40 ke B50 akan menambah beban subsidi, menekan ekspor, menaikkan harga minyak goreng, dan pada akhirnya menggerus daya saing industri perkebunan tersebut.
Bayu memaparkan hasil analisis yang menunjukkan bahwa penerapan B50 akan menambah kebutuhan CPO domestik sekitar 4 juta ton untuk campuran biodiesel. Langkah ini, menurutnya, otomatis menurunkan ekspor sekitar 5 juta ton dan berpotensi menggerus nilai ekspor sebesar 190 triliun rupiah.
Di sisi lain, program B50 akan membutuhkan tambahan subsidi hingga 46,45 triliun rupiah, naik sekitar 10–12 triliun rupiah dari skema sebelumnya. “Kalau BPDP harus menanggung subsidi sebesar itu, habis uangnya. Program replanting bisa dilupakan,” ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!