Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kena Sanksi Komdis PSSI! Persiraja Didenda Rp110 Juta Sekaligus

📅 Kamis, 16 Okt 2025, 16:09 WIB | Oleh:
Kena Sanksi Komdis PSSI! Persiraja Didenda Rp110 Juta Sekaligus Doc: ANTARA/HO/MO Persiraja
Ket. Pemain Persiraja Banda Aceh saat mencoba melewati pemain Garudayaksa FC dalam laga lanjutan Pegadaian Championship, di Stadion H Dimurthala Lampineung Banda Aceh, Minggu malam (5/10).

BANDA ACEH - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persiraja Banda Aceh berupa denda hingga Rp110 juta akibat empat pelanggaran pada pertandingan melawan Garudayaksa FC pada 5 Oktober 2025 lalu, di Stadion H Dimurthala Banda Aceh.

"Kita sudah melihat dan menerima dan surat dari Komdis mengenai sanksi-sanksi yang diterima oleh Persiraja," kata Manajer Persiraja Banda Aceh, Ridha Mafdhul Gidong, di Banda Aceh, Kamis.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI untuk kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026 pada pertandingan Persiraja Banda Aceh melawan Garudayaksa yang berakhir imbang 1-1.

Adapun empat pelanggaran Persiraja berdasarkan putusan Komdis PSSI tersebut yakni, pertama karena terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur 140 detik. Atas pelanggaran ini Persiraja terkena denda Rp50 juta.

Kemudian, terjadi penyerangan dan pemukulan kepada perangkat pertandingan ketika hendak meninggalkan stadion menuju ke hotel dikenai sanksi denda Rp20 juta.

Pelanggaran ketiga, adanya suporter Persiraja Banda Aceh yang menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina, dari kesalahan ini didenda Rp15 juta.

Terakhir, dalam pertandingan melawan Garudayaksa tersebut, ada empat orang pemain dan satu ofisial yang mendapatkan kartu kuning, total dendanya denda Rp25 juta.

Terhadap hal ini, Gidong mengatakan bahwa manajemen masih mempelajari dan mempertimbangkan keputusan Komdis PSSI tersebut, apakah nantinya melakukan banding atau tidak.

"Kita berharap, kedepannya Persiraja terbebas sanksi dari segi manapun. Kita akan terus berbenah, dan kepada semua pihak kita harapkan juga dapat berbenah, mengevaluasi semua kejadian, sehingga tidak terulang kembali," demikian Ridha Mafdhul Gidong.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
Advertisement
Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

Penerima KJP Tahap II Gelombang I Ditetapkan Pemprov DKI Ada 661.209 Peserta Didik, Total Angaran RP1,5 Triliun

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.