Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Segera Dibahas, Besok Penentuannya!

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 19:55 WIB | Oleh: Tim Penulis

Besarannya disesuaikan dengan kelas layanan dan kemampuan ekonomi masyarakat, sehingga mencerminkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan sosial.

Besaran iuran BPJS Kesehatan per Oktober 2025 untuk peserta mandiri adalah Rp150.000 per bulan untuk Kelas I, Rp100.000 per bulan untuk Kelas II, dan Rp42.000 per bulan untuk Kelas III (di mana peserta membayar Rp35.000 dan pemerintah menyubsidi Rp7.000).

Untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), iurannya adalah 5% dari gaji, dengan 4% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung oleh pekerja.

Meski iuran ini sering menjadi perdebatan karena dianggap membebani sebagian kelompok, keberadaannya penting untuk menjaga keseimbangan antara biaya pelayanan kesehatan dan keberlanjutan program.

Tantangan ke depan adalah memastikan kepatuhan pembayaran serta peningkatan kualitas layanan agar masyarakat merasa iuran yang dibayarkan sepadan dengan manfaat yang diterima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

27 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.