Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Jakarta Resmi Beri Keringanan dan Pembebasan Pajak PBB, Ini Rinciannya

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 14:15 WIB | Oleh:

Kebijakan baru ini menjadi langkah nyata Pemprov DKI dalam mendukung masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan kesejahteraan warga. Melalui keringanan pajak ini, Jakarta diharapkan semakin inklusif dan adil dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kerugian Besar Bangsa, Ruma...
Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

Kemenekraf dan BI Perkuat Kolaborasi Pacu Pelaku Ekraf Naik Kelas

22 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.