Pemprov DKI Jakarta Resmi Beri Keringanan dan Pembebasan Pajak PBB, Ini Rinciannya
📅 Selasa, 14 Okt 2025, 14:15 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohKebijakan baru ini menjadi langkah nyata Pemprov DKI dalam mendukung masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan kesejahteraan warga. Melalui keringanan pajak ini, Jakarta diharapkan semakin inklusif dan adil dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!