Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kecurangan, Kini Distribusi Pupuk Subsidi Dipantau Secara Digital, Pelaporan Real Time

📅 Senin, 13 Okt 2025, 14:34 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Cegah Kecurangan, Kini Distribusi Pupuk Subsidi Dipantau Secara Digital, Pelaporan Real Time Doc: Antara
Ket. Penyaluran pupuk subsidi

JAKARTA-Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) Rahmad Pribadi menegaskan komitmen perusahaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh kios penyalur. Terbaru, berkat pengawasan digital izin ribuan kios nakal yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET)

Rahmad menegaskan, PIHC bersama Kementerian Pertanian (Kementan) kini memperkuat pengawasan berbasis digital dan pelaporan real time untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan transparan dan akuntabel.

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/10).

Rahmad menjelaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan PIHC meliputi penutupan sistem secara otomatis bagi kios yang terindikasi menjual di atas HET, pemeriksaan lapangan dan pemasangan plakat peringatan di kios yang diperiksa, hingga penutupan permanen terhadap kios yang terbukti melanggar.

“Kalau satu kecamatan ada kios yang ditutup, kami akan memastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat di kecamatan lain. Prinsipnya, pelayanan kepada petani tidak boleh terganggu,” tegas Rahmad.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional.

Diketahui, Pemerintah akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dengan total potensi kerugian petani mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh terjadi. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama, setidaknya dalam satu tahun terakhir. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementan, dari total 27.319 kios pupuk di Indonesia, terdapat 2.039 kios yang terbukti menjual di atas HET. Kios-kios tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi pelanggaran tertinggi di wilayah padat aktivitas pertanian seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung.

Mentan Amran menegaskan, jika praktik seperti ini tidak segera dihentikan, maka dalam jangka panjang akan menimbulkan kerugian besar bagi petani.

“Kerugian itu per tahun bisa mencapai ratusan miliar. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, nilainya bisa mencapai Rp6 triliun. Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah ujung tombak, garda terdepan, sekaligus pahlawan pangan bangsa,” tegasnya.

Rata-rata selisih harga di tingkat kios mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK. Selisih tersebut memberatkan petani dan berpotensi menurunkan daya beli serta margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas produksi dan harga pangan nasional.

Laporan pelanggaran harga ini dihimpun melalui sistem pelaporan digital Kementan yang telah diverifikasi dan dianalisis secara menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelanggaran terekam secara transparan dan dapat segera ditindaklanjuti.

Mentan Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi siapapun untuk bermain dengan subsidi pupuk. Menurutnya, pupuk bersubsidi merupakan instrumen vital negara untuk menjaga produktivitas dan menurunkan biaya produksi petani.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.