Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dinas Pendidikan Banten Minta Satuan Pendidikan Lapor Kondisi Udara Sekolah

📅 Minggu, 13 Sep 2026, 13:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dinas Pendidikan Banten Minta Satuan Pendidikan Lapor Kondisi Udara Sekolah Doc: ANTARA
Ket. Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin.

TANGERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meminta kepada satuan pendidikan segera melaporkan kondisi kualitas udara di area sekolah secara berkala, apalagi jika berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin, di Serang, Minggu (13/9), mengatakan imbauan ini telah disampaikan melalui surat edaran kepada Dinas Pendidikan (Dindik) di kabupaten/kota terkait pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 14 September 2026.

Dalam surat tersebut, Dindikbud Banten mengatur langkah apabila aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali meningkat dan terjadi penyebaran abu vulkanik.

"Jadi, pengawasan terhadap kesehatan di lingkungan sekolah tetap diutamakan. Maka itu setiap kepala dinas untuk melakukan pemantauan secara langsung," ujarnya.

Kepala Dindik di kabupaten/kota, katanya, juga diminta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PTM dan kondisi satuan pendidikan di wilayah masing-masing serta menyampaikan laporan apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Pelaksanaan ketentuan tersebut tetap memperhatikan informasi dan rekomendasi dari instansi berwenang terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, kualitas udara, serta dampak abu vulkanik.

"Dindikbud Banten menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah menetapkan seluruh satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) negeri maupun swasta kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 14 September 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Dindikbud Provinsi Banten Nomor B-400.3.1/4375/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (Luring),

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran sebelumnya mengenai perpanjangan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan usai masa pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berakhir pada 11 September 2026 lalu, kegiatan pendidikan kembali dilakukan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan informasi kualitas udara terkini.

”Dengan berakhirnya PJJ, Pemkot Tangerang mengajak masyarakat kembali beraktivitas secara produktif dan tetap menerapkan pola hidup sehat. Kewaspadaan tetap menjadi bagian penting, namun masyarakat tidak perlu panik selama mengikuti informasi resmi dan menjalankan langkah perlindungan kesehatan secara bijak,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.