Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa

📅 Rabu, 08 Okt 2025, 08:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa Doc: ANTARA
Ket. Kejari OKU memberikan sosialisasi tentang Aplikasi Jaga Desa bagi seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja, Selasa.

BATURAJA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyosialisasikan penggunaan Aplikasi Jaga Desa untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di wilayah itu.

Kasubsi I Intelijen Kejari OKU, Abdullah Arby, di Baturaja, Selasa (08/10), mengatakan bahwa sosialisasi melibatkan seluruh camat, kepala desa dan operator untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mendukung pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan akuntabel.

"Sosialisasi kami lakukan secara bertahap ke desa-desa di Kabupaten OKU. Untuk kegiatan kali ini menyasar pada seluruh desa di Kecamatan Lubuk Raja," katanya.

Dia mengatakan aplikasi ini tidak hanya berfungsi untuk memantau anggaran desa, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap program yang dilaksanakan di desa-desa wilayah setempat.

Aplikasi Jaga Desa ini berisi tentang informasi desa, aset desa, dan penggunaan dana desa yang bisa dipantau oleh pihak kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.

“Jadi kalau ada laporan, kami langsung bisa melihat data desa di aplikasi ini. Aplikasi Jaga Desa juga terkoneksi ke Kejati Sumsel dan Kejagung RI,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang intelijen yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Program ini juga didukung oleh Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran intelijen kejaksaan dalam pengawasan pembangunan desa.

Menurutnya, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dapat dipantau menggunakan aplikasi real time monitoring village management funding.

"Melalui aplikasi ini dapat membantu dalam pengawasan pengelolaan dana desa yang lebih transparan dan efektif," tegasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
PDIP Jatim Bidik Kursi Gube...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.