Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terlilit Utang Gara-gara Judol, Pria Ini Ditangkap Setelah Nekat Curi Kalung Emas di Pasar Koja

📅 Selasa, 07 Okt 2025, 09:30 WIB | Oleh:
Terlilit Utang Gara-gara Judol, Pria Ini Ditangkap Setelah Nekat Curi Kalung Emas di Pasar Koja Doc: Polsek Koja
Ket. Polsek Koja, Jakarta Utara menangkap pencuri kalung emas seberat 25 gram di Pasar Koja, Jakarta Utara, Senin (6/10/2025).  

JAKARTA - Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Fernando menyebutkan, seorang pria berinisial MF (34) nekat mencuri kalung emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja, Jakarta Utara karena terlilit utang akibat judi online (judol).

"Pelaku ini mengaku kepepet mencuri kalung emas karena terlilit utang," kata Fernando di Jakarta, Senin (6/10).

Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku MF ini terindikasi bermain judo slot sehingga menyebabkan dirinya berutang.

"Pelaku ini bingung membayar utang dengan apa dan akhirnya nekat mencuri," ujarnya.

Menurut Fernando, pelaku ini sehari-hari bekerja mengumpulkan rongsokan besi dan saat melakukan aksi dia sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan masker dan sarung tangan.

Akibat perbuatan pelaku itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp49 juta. "Pelaku ini tertangkap di pasar setelah melakukan aksi dan petugas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa," katanya.

Pelaku dijerat pasal 362 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian biasa.

"Pelaku diancam maksimal lima tahun penjara," kata Fernando.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
PSG Gandeng Google, Gemini ...
Luar Negeri
Tren Mendaki "Tek Tok" Maka...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.