Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK: Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Penyaluran Bansos Beras

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 16:10 WIB | Oleh:
KPK: Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Penyaluran Bansos Beras Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Jubir KPK Budi Prasetyo

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edi Suharto sebagai tersangka kasus korupsi bansos beras. Edi merupakan staf ahli Menteri Sosial Saifullah Yusuf sekaligus eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

"Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (2/10). Perkara ini terkait penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun anggaran 2020.

Menurut dia, KPK telah menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama. "Tiga orang dan dua korporasi ditetapkan tersangka," ujar dia.

Salah satu tersangka adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Ia merupakan Komisaris Utama dan Dirut PT DNR Logistics saat bansos disalurkan.

Rudy Tanoe sempat mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Namun, hakim menolak permohonan tersebut karena bukti yang dinilai telah cukup.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah," kata Budi.

Ia mengatakan, proses hukum telah memenuhi aspek formil sesuai prosedur.

Kuasa hukum Edi, Faizal Hafied, menyebut kliennya hanya menjalankan perintah jabatan. Menurutnya, Edi hanya mengikuti perintah langsung dari Menteri Sosial saat itu, Juliari Batubara.

"Edi Suharto bertindak atas dasar surat tugas resmi dari Menteri Sosial," kata Faizal Hafied.

Total kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Angka tersebut berdasarkan penghitungan awal oleh tim penyidik KPK.

KPK juga mencegah empat pihak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan guna mendukung proses penyidikan kasus bansos beras 2020.

"Empat orang dicegah, yaitu ES, BRT, KJT, dan HER," kata Budi Prasetyo.

Mereka diduga terlibat langsung dalam proses pengadaan dan distribusi bansos.

Keempat orang tersebut di antaranya adalah Bambang Rudijanto dan Kanisius Jerry Tengker. Keduanya pernah menjabat sebagai pimpinan di PT DNR Logistics saat bansos dijalankan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.