Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Eks Presiden RD Kongo Divonis Hukuman Mati

📅 Kamis, 02 Okt 2025, 21:48 WIB | Oleh:
Eks Presiden RD Kongo Divonis Hukuman Mati Doc: Getty Images

KIGALI - Pengadilan Militer Tinggi Republik Demokratik (RD) Kongo pada Selasa (1/10) menjatuhkan vonis mati kepada mantan Presiden Joseph Kabila secara in absentia, kantor berita Anadolu melaporkan.

Kabila dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk keterlibatannya dalam gerakan pemberontakan, pengkhianatan, penyiksaan serta kejahatan perang, menurut putusan pengadilan di Ibu Kota Kinshasa.

Sidang Kabila digelar pada Juli setelah sebelumnya pada Mei kekebalan parlementernya dicabut oleh Senat.

Mantan kepala negara itu terlibat dalam aksi kejam yang diduga dilakukan di sejumlah provinsi di Kongo timur oleh pemberontak M23.

Menurut Pengadilan, di ibu kota provinsi Goma dan Bukavu, Kabila "mengadakan pertemuan untuk melakukan permusuhan dan inspeksi" pusat-pusat pelatihan pemberontak M23.

Kabila menjadi orang nomor satu di RD Kongo dari tahun 2001 hingga 2019. Sejak 2023, ia menghabiskan sebagian besar waktunya di Afrika Selatan.

Akan tetapi, awal tahun ini Kabila tampil di hadapan publik di Kongo timur dan menyatakan keinginannya untuk pulang agar dapat "berkontribusi menemukan solusi atas krisis yang sedang berlangsung".

Kongo Timur menghadapi salah satu konflik paling berkepanjangan di Afrika. Sejak Januari, situasi keamanan di negara tersebut kian memburuk, dengan adanya laporan pertempuran baru antara pasukan pemerintah dan pemberontak M23, yang telah merebut sejumlah wilayah strategis termasuk Goma dan Bukavu.

Sejak disepakati gencatan senjata antara Kongo dan koalisi kelompok pemberontak yang dinamai Deklarasi Prinsip di Ibu Kota Qatar, Doha, pada Juli, kedua pihak dalam posisi yang sulit antara progres dalam proses perdamaian dan pertempuran baru di Kongo timur. Ant/Bernama-OANA

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

20 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Daerah
Peringatan Hari Keamanan Pa...
Ekonomi
Program SPHP Kedelai Dukung...
Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.