Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

470 Rumah Siap Dibangun Pemkot Ambon bagi Masyarakat Miskin

📅 Rabu, 01 Okt 2025, 17:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
470 Rumah Siap Dibangun Pemkot Ambon bagi Masyarakat Miskin Doc: Antara
Ket. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam diskusi kelompok terpumpun "Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan" di Ambon, Rabu (1/10).

Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menyiapkan 470 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bagian dari program nasional pembangunan tiga juta rumah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Tiga juta rumah ini adalah bukti kehadiran pemerintah. Sebagai pemerintah daerah, kita bertanggung jawab untuk menyukseskan program ini,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di Ambon, Rabu (1/10).

Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka diskusi kelompok terpumpun "Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan" bersama BP-Tapera, Bank BTN, dan sejumlah pengembang di Ruang Rapat Vlisingen, Balai Kota Ambon.

Ia menjelaskan dari kuota 470 unit, pemkot hanya memiliki waktu efektif tiga bulan untuk menyelesaikan pembangunan.

Oleh karena itu, diskusi tersebut digelar agar seluruh pihak terkait memahami mekanisme pelaksanaan program.

“Prinsipnya, kami ingin program ini berjalan sukses supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, bahkan kalau bisa mulai dilaksanakan dalam waktu singkat,” katanya.

Ia mengakui keterbatasan lahan menjadi tantangan tersendiri untuk melaksanakan program tersebut.

Namun, katanya, pemkot akan terus berupaya agar program bisa terealisasi sesuai arahan Presiden melalui Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) RI.

Dia menjelaskan percepatan pembangunan rumah MBR juga akan berdampak positif bagi perekonomian lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan aktivitas sektor konstruksi.

Program ini mengacu pada Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2025 tentang besaran penghasilan dan kriteria MBR serta persyaratan pembangunan dan kepemilikan rumah.

Untuk wilayah Maluku yang masuk zonasi II, masyarakat belum menikah dengan penghasilan maksimal Rp9 juta dan yang sudah menikah dengan pendapatan maksimal Rp11 juta, berhak menjadi sasaran program, termasuk ASN dan pekerja informal.

Selain hunian, Pemkot Ambon juga berencana memfasilitasi akses pembiayaan bagi masyarakat penerima program.

Ia berharap, pembangunan rumah ini bukan hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga mampu mengatasi backlog perumahan di Kota Ambon yang setiap tahun terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Dengan begitu, hak atas hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa semakin terjamin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

55 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.