Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Reformasi Polri dan Reforma Agraria Menjadi Sorotan, Riyanta Ungkap Solusi untuk Indonesia

📅 Selasa, 30 Sep 2025, 23:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Reformasi Polri dan Reforma Agraria Menjadi Sorotan, Riyanta Ungkap Solusi untuk Indonesia Doc: Koran Jakarta/M.Fachri
Ket. Riyanta mengajak semua pihak untuk bertindak cepat dan tepat. Reformasi yang terarah akan membawa Indonesia menuju negara yang lebih sejahtera, adil, dan berkeadilan. Ke depannya

Riyanta, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus, menekankan pentingnya reformasi Polri dan menyampaikan pandangannya terkait reforma agraria yang belum terwujud dengan baik. Menurutnya, keduanya merupakan masalah krusial yang harus segera diselesaikan demi kemajuan Indonesia.

Reformasi Polri: Fokus pada Keamanan Negara

Riyanta menyatakan bahwa Polri perlu diperbaiki dan difokuskan pada fungsi utama sebagai penjaga keamanan dalam negeri. Dia menilai bahwa selama ini Polri terbebani dengan tugas yang sangat luas, mulai dari pelayanan masyarakat seperti SIM, STNK, dan BPKB hingga urusan penyelidikan dan penyidikan.

“Polri didesain untuk menjadi alat keamanan negara. Karena itu, fungsi reserse sebaiknya dipisahkan dalam Badan Penyelidik dan Penyidik Nasional. Begitu juga pelayanan SIM, STNK, dan BPKB bisa dialihkan ke Badan Registrasi dan Identifikasi Nasional,” ujar Riyanta, Senin (30/9/2025).

Riyanta juga menegaskan bahwa ini bukan kritik terhadap Polri secara personal, melainkan sebagai langkah untuk membangun institusi yang lebih profesional dan bebas dari politik praktis. Ia berharap agar Polri tidak terlibat dalam politik praktis yang bisa merusak integritasnya.

Reforma Agraria: Masalah yang Belum Tuntas

Mengenai reforma agraria, Riyanta mengatakan bahwa wacana mengenai hal ini telah bergulir sejak Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, namun hingga kini, belum ada realisasi yang signifikan. Menurutnya, masalah tanah dan sumber daya alam yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat masih belum terselesaikan dengan baik.

"Sampai hari ini reforma agraria masih sebatas wacana. Masalah tanah, seperti tanah ulayan, tanah milik masyarakat, termasuk transmigrasi, masih belum ada solusi yang nyata," tegas Riyanta.

Ia mengusulkan agar masalah pertanahan dikelola oleh satu lembaga yang terkoordinasi dengan baik, bukan oleh banyak kementerian yang memiliki kebijakan berbeda. Dengan cara ini, penataan pertanahan dapat menjadi lebih mudah dan tidak tumpang tindih.

Alih Fungsi Lahan: Butuh Kejelasan

Riyanta juga menyinggung soal alih fungsi lahan, yang menurutnya jika dilakukan dengan pertanggungjawaban yang jelas dan tidak merusak konservasi alam, tidak ada masalah. Ia mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang turut berbicara soal ketahanan pangan, yang seharusnya menjadi tugas Kementerian ATR/BPN.

"Tidak perlu KPK ikut campur dalam soal ketahanan pangan. Itu tugas Kementerian Pertanian dan BPN. Apalagi soal alih fungsi lahan yang masih harus diawasi agar tidak merusak alam," jelas Riyanta.

Masalah Kepailitan: Kejahatan yang Tersembunyi

Lebih lanjut, Riyanta mengungkapkan adanya potensi kejahatan terkait proses kepailitan. Ia menduga adanya kolaborasi antara oknum perbankan, kurator, dan hakim pengawas dalam menghabiskan harta debitur yang nilainya jauh lebih besar daripada utang yang ada. Ia mendesak agar Undang-Undang Kepailitan diperbaiki agar kasus serupa tidak terulang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Jepang akan Menaikan Biaya Visa Lima Kali Lipat Mulai 1 Juli

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Jepang akan Menaikan Biaya ...
Rona
Batasan Mengonsumsi Kafein ...
Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.