Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Horor MBG, Dalang Mou untuk Merahasiakan Kasus Keracunan  Harus Diusut dan Diseret ke Meja Hijau

📅 Minggu, 28 Sep 2025, 13:11 WIB | Oleh:
Horor MBG, Dalang Mou untuk Merahasiakan Kasus Keracunan  Harus Diusut dan Diseret ke Meja Hijau Doc: ist
Ket. surat kerahasiaan keracunan mbg

YOGYAKARTA – Kasus patgulipat seperti main petak umpet tentang kerahasiaan orang keracunan MBG harus dibongkar. Ini tindakan kejahatan. Sebab anak-anak bertaruh nyawa untuk mereka yang keracunan. Lalu mengapa harus ada kerahasiaan.

Pihak sekolah dan dinas Kulonprogo mengakui diminta untuk merahasikan jika terjadi keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu tertuang dalam poin Memorandum of understanding (MoU) antara pengelola MBG dengan pihak sekolah. Ini pengelola kacau balau. Sudah banyak menjadi korban malah membuat MoU untuk merahasiakan keracunan. Ini mesti dibongkar dan diusut siapa dalang MoU Rahasia

Terdapat tujuh poin dalam MoU tersebut, di poin terakhir menyatakan untuk menjaga kerahasiaan apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan, ketidaklengkapan isi dalam paket makanan, dan kondisi lainnya yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG. Kalau kecerobohan-kecerobohan ini dirahasiakan, sama saja mengizinkan untuk terjadinya kecerobohan. Padahal seharusnya semua dibuka transparan agar dapat diperbaiki, bukan malah disembunyikan bila terjadi keracunan.

Kepala SMPN 3 Wates, Tugino mengakui, MoU itu disepakati kedua belah pihak setelah pelaksanaan MBG berlangsung dua pekan di sekolahnya. Adapun SMPN 3 Wates memulai uji coba MBG Juni lalu dan pelaksanaannya dari Juli sampai sekarang masih berlangsung.

Tugino menilai dalam kata merahasiakan di poin ketujuh agar mengutamakan kepastian terlebih dahulu jika adanya kejadian keracunan. "Mencari solusi penyelesaian bersama. Ada kejadian luar biasa, pihak pertama mencari penyelesaian dan pihak kedua bersama-sama mencari jalan ke luar," katanya kepada wartawan, Rabu (24/9).

BGN pusat harus turun tangan, apakah memang mengizinkan Mou kerahasiaan macam itu. Jika tidak, berarti ini inisiatif sendiri dan harus dibawa ke polisi. Polres Kulonprogo harus proaktif membongkar sindikat ini.

Keracunan juga terjadi di SMPN 3 Wates pada tanggal 31 Juli. Di Kulonprogo korbannya mencapai 400-an siswa dari beberapa sekolah, termasuk SMP 3 Wates. Tugino mengaku tidak pernah ada teguran meski dugaan keracunan karena MBG tersebut tersebar luas dan banyak diketahui masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kulonprogo (Disdikpora), Nur Hadiyanto tidak membantah adanya laporan mengenai klausul kerahasiaan dalam MoU antara sekolah dan penyedia MBG. Menurutnya, klausul untuk sekolah merahasiakan kejadian luar biasa akibat MBG sudah diterima Disdikpora Kulonprogo.

Sebaiknya Anda baca juga:

Laporan tersebut didapat instansinya dari masyarakat melalui berbagai saluran informasi yang masuk. "Meskipun belum ada laporan resmi langsung dari kepala sekolah yang bersangkutan," ungkapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Nasional
Duka Gempa NTT Sampai ke Am...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.