Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Tak Akan Naik Selama Periode Oktober-Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 09:55 WIB | Oleh:
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Tak Akan Naik Selama Periode Oktober-Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya Doc: ANTARA
Ket. Petugas melakukan perbaikan jaringan listrik PLN di Depok, Jawa Barat, Rabu (17/9/2025)

JAKARTA - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Oktober hingga Desember 2025 tidak mengalami kenaikan. Melalui kebijakan ini, pelanggan rumah tangga, usaha kecil hingga industri akan tetap membayar listrik dengan tarif sama seperti triwulan sebelumnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan keputusan tersebut merupakan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Aturan ini menjadi dasar penentuan tarif listrik PLN yang disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan empat parameter utama, yaitu nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Daftar Tarif Listrik PLN Oktober-Desember 2025

Tarif listrik PLN yang tidak berubah ini berlaku untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi. Untuk pelanggan nonsubsidi, tarif listrik pada triwulan IV-2025 tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.

Sementara bagi pelanggan bersubsidi, pemerintah tetap menyalurkan subsidi secara penuh, termasuk bagi kelompok rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berikut daftar tarif listrik PLN selama Triwulan IV-2025 bulan Oktober-Desember 2025:

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.

7. Golongan B-3/ TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
9. Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.

Saat ini, masyarakat juga tak perlu repot untuk mengecek tarif listrik. Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat melakukan pengecekan tarif listrik secara online. Aplikasi ini memudahkan pengguna karena terdapat informasi lengkap seputar tarif, tagihan, hingga riwayat penggunaan listrik.

Selain itu, pemerintah bersama PT PLN memastikan bahwa kebijakan tarif tetap tidak mengurangi komitmen dalam meningkatkan keandalan pasokan listrik dan memperluas akses ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau.

Kebijakan penetapan tarif listrik yang stabil ini juga memberi sinyal positif bagi dunia usaha. Penetapan tarif ini akan memudahkan pelaku industri dalam merencanakan biaya produksi dan investasi jangka panjang.

Sementara bagi sektor UMKM, subsidi listrik yang tetap berjalan diharapkan bisa menjaga daya saing dan memperkuat kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Megapolitan
Kabel Semrawut Jakarta Jadi...

WTA Finals Digelar di Charlotte Amerika Serikat Mulai 2027

59 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
WTA Finals Digelar di Charl...
Olahraga
Djokovic Kembali ke China O...

Joao Pedro Absen Bela Brasil karena Cedera

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Joao Pedro Absen Bela Brasi...

Masa depan Magneto dalam Jagat X-Men MCU Terancam?

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Masa depan Magneto dalam Ja...
Daerah
Perempuan Lansia Meninggal ...
Advertisement
Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.