Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkop Dorong LPS Koperasi Masuk RUU Perkoperasian, Lindungi Simpanan Anggota

📅 Jumat, 18 Sep 2026, 00:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkop Dorong LPS Koperasi Masuk RUU Perkoperasian, Lindungi Simpanan Anggota Doc: Antara
Ket. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9).

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut usulan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi diharapkan dapat diakomodasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang saat ini sedang dibahas di DPR.

"Harapannya bisa diakomodir di RUU Perkoperasian yang baru nanti termasuk juga adanya LPS bagi koperasi," ujar Ferry dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis (17/9).

Ia mengatakan Kementerian Koperasi telah mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perkoperasian.

Ferry menuturkan sejumlah masukan yang belum terakomodasi dalam DIM masih menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan RUU Perkoperasian.

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian secara resmi memasuki tahap rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) pada 15 September 2025.

Dalam rapat Panja tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan 2.584 DIM yang mencakup perubahan redaksional, perubahan substansi, penghapusan pasal, serta penambahan substansi baru.

Selain membahas RUU Perkoperasian, Ferry menyampaikan perkembangan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk proses verifikasi dan validasi terhadap bangunan fisik dan gerai koperasi.

Menurut dia, proses verifikasi dan validasi terhadap 17.228 bangunan fisik dan gerai KDKMP siap dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasionalisasi koperasi tersebut.

Ferry juga menyebut sebanyak 28.626 manajer KDKMP telah direkrut dan mengikuti pelatihan. Surat keputusan (SK) pengangkatan para manajer akan diterbitkan setelah Peraturan Presiden tentang tata kelola dan operasionalisasi KDKMP ditetapkan.

"SK pengangkatan akan diterbitkan dalam 1–2 hari setelah Perpres Tata Kelola keluar," katanya.

Sementara itu, Komisi VI DPR RI menilai penguatan koperasi perlu diarahkan untuk membangun badan usaha yang modern dan inklusif, termasuk melalui pembinaan dan pendampingan terhadap koperasi eksisting maupun KDKMP.

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan dukungan tersebut diperlukan agar koperasi mampu menyediakan fasilitas dan layanan yang dibutuhkan masyarakat serta memiliki tata kelola yang lebih baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...

Max Verstappen Libas 100 Pembalap Go-Kart dalam 35 Menit

58 menit yang lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Max Verstappen Libas 100 Pe...
Olahraga
WTA Finals Digelar di Charl...
Olahraga
Djokovic Kembali ke China O...

Joao Pedro Absen Bela Brasil karena Cedera

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Joao Pedro Absen Bela Brasi...

Masa depan Magneto dalam Jagat X-Men MCU Terancam?

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Masa depan Magneto dalam Ja...
Daerah
Perempuan Lansia Meninggal ...
Advertisement
Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

Kisah Si Doel Bukan Hanya soal Jakarta, Tapi Tentang Bagaimana Masyarakat Betawi Tetap Miliki Tempat

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.