Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa, Nilai Investasi Capai Rp48 Triliun

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Imigrasi Terbitkan 1.012 Golden Visa, Nilai Investasi Capai Rp48 Triliun Doc: Antara
Ket. Terminal 3 kedatangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga bulan September 2025 dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp48 triliun.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi di Jakarta, Jumat. (26/9)

Selain nilai investasi, sambung dia, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar terhitung hingga tanggal 23 September 2025.

Pemegang Golden Visa berasal dari 61 negara. Menurut Yuldi, beragamnya asal negara membuktikan bahwa berinvestasi dan tinggal di Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga negara asing.

Ia menjelaskan kontribusi nilai investasi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia, yakni dengan nilai hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96 persen dari total investasi.

Adapun nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia mencapai Rp249,3 miliar, sementara investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun.

Diluncurkan pada Juli 2024, Golden Visa Indonesia merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kategori tertentu, seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya.

Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya, termasuk akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” demikian Yuldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Wamentan Bakal Tindak Tegas...
Megapolitan
Pemkot Jakarta Selatan Past...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.