Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rupiah Terjun Bebas! Investor Kehilangan Kepercayaan pada Kebijakan Menkeu

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 17:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rupiah Terjun Bebas! Investor Kehilangan Kepercayaan pada Kebijakan Menkeu Doc: ANTARA/ Dhemas Reviyanto
Ket. Petugas menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Dolarindo, Melawai, Jakarta.

JAKARTA – Rupiah melemah dalam perdagangan hari ini (23/9) yang mencerminkan menurunnya antusiasme pasar terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sentimen ini menandakan investor meragukan efektivitas langkah fiskal dalam menjaga stabilitas makro dan mengendalikan defisit. Ketika kepercayaan berkurang, aliran modal asing cenderung keluar, tekanan terhadap kurs meningkat, dan risiko inflasi pun bertambah.

Kondisi ini menunjukkan betapa eratnya hubungan antara kredibilitas kebijakan fiskal dengan persepsi pasar, sehingga konsistensi dan transparansi kebijakan menjadi kunci untuk memulihkan keyakinan serta menahan pelemahan rupiah lebih dalam

Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan, Selasa (23/9) sore, melemah sebesar 77 poin atau 0,46 persen menjadi Rp16.688 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.611 per dolar AS.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga melemah ke level Rp16.636 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.607 per dolar AS.

Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menganggap pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah dipengaruhi antusiasme yang menurun dari para pelaku pasar pascapergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa.

“Indikasi tentang ekonomi di Indonesia terutama pascapergantian antara Sri Mulyani ke Purbaya ini memang membuat satu penyesuaian dari pelaku pasar yang dulu sempat begitu antusias dengan kebijakan-kebijakan dari Sri Mulyani, tapi saat ini sedang sedikit mengalami penurunan,” ujar dia dalam keterangan yang terima di Jakarta, Selasa (23/9).

Berbagai kebijakan yang dikeluarkan Purbaya, menurut dia, juga dianggap masih belum diterima oleh pasar.

Salah satu kebijakan dari Purbaya ialah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang menetapkan rincian penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank. Masing-masing sebesar Rp55 triliun di Bank Mandiri, BNI dan BRI, lalu Rp25 triliun di BTN dan Rp10 triliun di BSI.

Bunga ditetapkan sebesar 80,476 persen dari bunga acuan Bank Indonesia (BI) dan tidak bisa digunakan untuk pembelian surat berharga negara (SBN).

“Walaupun kita melihat bahwa IMF (International Monetary Fund) telah merevisi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,7 persen menjadi 4,8 persen (yang) seharusnya ini bisa mengangkat sentimen positif terhadap mata uang rupiah, tapi kita melihat bahwa kondisi saat ini memang tidak bisa membuat mata uang rupiah mengalami penguatan,” kata Ibrahim.

Jika melihat sentimen eksternal, ia mengatakan kemungkinan besar Bank Sentral Amerika Serikat (AS) bakal menurunkan suku bunga pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) di bulan Oktober 2025 sebesar 25 basis points (bps). Hingga akhir tahun, secara total pemangkasan suku bunga bisa mencapai 50 bps.

Menurut dia, sentimen itu bahkan belum mampu menguatkan kurs rupiah mengingat adanya gejolak geopolitik yang terjadi di Eropa antara Rusia dengan Ukraina dan upaya Zionis Israel mencaplok 100 persen Jalur Gaza di Palestina.

“Ini mendapatkan kecaman-kecaman dari negara-negara Arab, baik Mesir, Qatar maupun Arab Saudi. Namun, Israel masih tetap tidak bergeming bahwa menganggap Jalur Gaza harus dikuasai 100 persen,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.