KPK: Budaya Antikorupsi Harus Jadi Kebiasaan yang Melekat pada Perilaku Birokrasi
📅 Senin, 22 Sep 2025, 17:50 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Atep
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Program Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI). Program ini diharapkan mampu menanamkan budaya antikorupsi tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga keluarga pejabat pemerintahan.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan pendidikan antikorupsi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Menurut dia, integritas tidak boleh berhenti pada slogan atau seremonial, melainkan menjadi kebiasaan yang melekat pada perilaku birokrasi.
“Budaya antikorupsi itu bukan sekadar jargon, ASN harus memahami dulu, kemudian mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, ke depan, korupsi tidak lagi menjadi praktik, melainkan sesuatu yang dianggap tabu,” ujar Wawan di Balaikota Bandung, Senin (22/9).
Dalam kesempatan itu, Wawan juga memperkenalkan program Kertas (Keluarga Berintegritas), yang menyasar pasangan pejabat pemerintahan. Melalui program ini, pasangan pejabat diberikan pemahaman mengenai pentingnya integritas agar tidak melakukan praktik korupsi, justru sebaliknya, mendukung pencegahan.
“Kalau istri atau pasangan pejabat paham, mereka tidak mendorong suaminya melakukan korupsi, tetapi justru mencegah. Setiap kali berangkat ke kantor, yang diberikan adalah doa baik, bukan pesan untuk mencari keuntungan yang tidak semestinya,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Wawan, keterlibatan keluarga sangat penting karena lingkungan terdekat pejabat sering menjadi faktor penentu dalam menjaga integritas. Dengan kesadaran bersama, potensi penyalahgunaan kewenangan dapat ditekan sejak dini.
Program PADI sendiri merupakan hasil kerja sama Pemkot Bandung dengan KPK. Di mana konten dari Learning Management System (LMS) KPK ditransfer dan diadopsi ke dalam Bandung Learning Center (BLC).
Dengan begitu, seluruh ASN Bandung, yang jumlahnya mencapai 16 ribu orang, akan mendapatkan pelatihan antikorupsi secara merata. Modul PADI bersifat dinamis dan selalu diperbarui sesuai perkembangan zaman.
Sebaiknya Anda baca juga:
ASN akan dibekali pengetahuan mengenai berbagai modus korupsi, termasuk yang terkait dengan teknologi digital seperti cryptocurrency. Hal ini agar pemahaman yang dimiliki selalu relevan dengan situasi terkini.
Wawan menambahkan, dengan pemahaman yang sama di kalangan ASN, KPK berharap tidak perlu lagi sering turun ke Bandung untuk penindakan. “Cukup saya saja yang datang untuk pendidikan dan pencegahan, bukan lagi karena kasus penindakan,” ucap dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh KPK dalam menghadirkan program PADI. Menurut dia, Bandung menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program antikorupsi dengan supervisi langsung dari KPK.
“Hari ini kami melaksanakan program PADI, yaitu Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas, untuk semua ASN di lingkungan Pemkot Bandung. Ini adalah program pertama di level pemerintahan daerah yang langsung diawasi KPK, harapannya, Bandung menjadi teladan dan wajah birokrasi yang bersih,” kata dia.
Wali Kota Farhan pun menegaskan, integritas adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dengan hadirnya PADI, Pemkot Bandung berharap nilai antikorupsi bukan hanya menjadi materi pelatihan, tetapi benar-benar dihayati dan diterapkan.
“Dengan lahirnya PADI di Bandung, KPK berharap program ini dapat direplikasi oleh daerah lain. Bandung diproyeksikan menjadi role model nasional dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan ASN,” ucap dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!