Importir Tunggal BBM Picu Persaingan Usaha Tidak Sehat
📅 Jumat, 19 Sep 2025, 08:38 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA-Kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta Shell dan BP sebagai dampak dari regulasi importir tunggal Bahan Bakar Minyak (BBM).
Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan ada kesalahan dalam tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) kita dengan masalah kekosongan stok di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Masalah ini timbul ketika importasi BBM dilakukan secara satu pintu melalui Pertamina. "Pihak swasta dipaksa untuk membeli minyak dari Pertamina yang notabene adalah pesaing mereka. Jelas ini ada tumpang tindih antara regulator dengan operator,"tegas Huda
Pemerintah sebagai regulator mengatur kewenangan BUMN Pertamina (bagian dari pemerintah juga) untuk menjadi importir tunggal. Pertama, ada integrasi vertikal antara usaha pertamina untuk menjual ke masyarakat dan juga aktivitas pertamina sebagai pemasok bahan baku minyak yang juga dibutuhkan oleh penjual BBM swasta.
Kedua, ada dominasi yang berujung pada tindakan melawan persaingan usaha yang sehat ketika importir tunggal. Ketika SPBU swasta membeli minyak dari Pertamina, Pertamina sangat bisa untuk mengatur kuota masing-masing SPBU. Kemudian, ketika kuota ini habis maka akan terjadi kelangkaan bbm di SPBU swasta.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Yang dirugikan adalah masyarakat karena sedikitnya pilihan produk. Mending kalo produk pertamina bagus, yang ada stok produk pertamina ada masalah,"tandas Huda.
Secara terpisah, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menganalisis kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi kenaikan impor bensin non-subsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan 2024 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor T 19/MG.05/WM.M/2025 tanggal 17 Juli 2025.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Sebaiknya Anda baca juga:
dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur menuturkan, hasil utama dari analisis KPPU ialah kebijakan tersebut telah mempengaruhi kelangsungan operasional Badan Usaha (BU) swasta yang bergantung sepenuhnya pada impor, hilangnya pilihan konsumen atas produk BBM non-subsidi dan memperkuat dominasi pasar Pertamina.
"Keterbatasan pasokan BBM non-subsidi telah berdampak pada berkurangnya pilihan konsumen di pasar dan memengaruhi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat maupun pelaku usaha. Padahal, tren peningkatan konsumsi BBM non-subsidi menunjukkan perkembangan positif yang sebaiknya terus dijaga,"tegas Deswin.
Untuk itu terang Deswin, penting agar kebijakan publik senantiasa memastikan kelancaran distribusi, ketersediaan pasokan, serta terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat sehingga manfaat dari tren positif tersebut dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Pembatasan impor tercatat berdampak pada tambahan volume impor bagi BU swasta yang berada di kisaran 7.000–44.000 kiloliter, sementara PT Pertamina Patra Niaga memperoleh tambahan volume sekitar 613 ribu kiloliter (kl). Dalam segmen BBM non-subsidi, pangsa pasar Pertamina Patra Niaga saat ini mencapai sekitar ±92,5 persen sedangkan BU swasta berada pada kisaran 1–3 persen.
Kondisi ini menggambarkan struktur pasar yang masih sangat terkonsentrasi, sehingga upaya untuk menjaga keseimbangan persaingan usaha menjadi penting agar konsumen tetap memperoleh manfaat dari keberadaan berbagai pelaku usaha.
Dari perspektif persaingan usaha, kebijakan pembatasan impor ini dianalisis menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) sebagaimana diatur dalam Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!