Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Targetkan Draf RUU Pemilu Rampung pada 2026

📅 Kamis, 18 Sep 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis

Komisi II DPR RI mengusulkan RUU tentang Pemilu, RUU Partai Politik, RUU Pilkada, dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan bahwa revisi terhadap sejumlah undang-undang tersebut adalah salah satu hal yang diinginkan publik agar pelaksanaan pemilu ke depan lebih baik dibandingkan dengan Pemilu 2024.

“Ini kita usulkan kalau bisa nanti langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026,” kata Aria Bima saat Rapat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi DPR, Rabu (17/9).

Ia juga mengatakan bahwa revisi terhadap sejumlah undang-undang itu diperlukan guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan antara pemilu lokal dan pemilu nasional. Terlebih lagi isu tersebut selalu ditanyakan kepada DPR maupun Menteri Dalam Negeri.

Mengenai revisi UU Partai Politik, Aria Bima mengatakan bahwa saat ini banyak sorotan dari publik terkait dengan partai politik. Hal itu perlu direspons DPR dengan membuat langkah-langkah agar partai politik kembali mendapatkan kepercayaan publik sebagai pilar demokrasi. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.