Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kronologi Kapal Pengawas KKP Dibakar Massa Saat Operasi di Sumbar

📅 Selasa, 16 Sep 2025, 09:52 WIB | Oleh:
Kronologi Kapal Pengawas KKP Dibakar Massa Saat Operasi di Sumbar Doc: KKP
Ket. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kronologi pembakaran kapal pengawas ketika melakukan operasi pengawasan kapal trawl di Perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada 10-12 September 2025.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap kronologi insiden pembakaran kapal pengawas speedboat spinner dolphin dalam operasi pengawasan kapal mini trawl di perairan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada 10-12 September 2025.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menjelaskan kronologi insiden bermula saat speedboat KKP melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal mini trawl.

Kemudian, lanjut Ipunk saat akan dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal tersebut kabur dan anak buah kapal (ABK) mengandaskan kapalnya sendiri ke pantai.

"Selanjutnya, ABK kapal mini trawl melarikan diri ke kampung terdekat, dan tidak berselang lama massa berdatangan serta mengepung speedboat KKP, yang kemudian terjadi pembakaran," ujar Ipunk dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/9).

Pihaknya sebelumnya melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang resah atas keberadaan mini trawl di wilayahnya.

Sebelum operasi ini, kata Ipunk lagi, kapal pengawas PSDKP sekitar bulan Mei dan Juli 2025 lalu berhasil mengamankan enam kapal mini trawl di perairan tersebut.

"PSDKP turun melakukan penertiban trawl, untuk mencegah potensi konflik horizontal antara nelayan pengguna trawl dan nelayan tradisional lainnya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan," kata Ipunk pula.

Dia menjelaskan trawl merupakan alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Penggunaan trawl di Indonesia telah dilarang sejak tahun 1980 melalui terbitnya Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl.

Kemudian terbaru diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Sistem kerja alat tangkap trawl yaitu kapal menarik jaring di dasar perairan, semua akan disapu dan semua jenis ikan ditangkap, tidak peduli besar dan kecil. Apabila alat tangkap tersebut digunakan terus-menerus maka sumber daya ikan akan habis dan ekosistem lingkungan rusak.

"Contohnya di Pantura Jawa seperti Cirebon yang terkenal dengan kota udang pada sekitar tahun 80-an, banyak udang yang ditangkap nelayan. Namun, kini akibat penggunaan alat tangkap yang merusak akhirnya tidak ada lagi udang," katanya lagi.

Ipunk menegaskan KKP berkomitmen untuk terus menjaga dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari ancaman aktivitas ilegal dan merusak di seluruh perairan Indonesia, baik yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) maupun kapal ikan Indonesia (KII).

Hal ini dibuktikan dengan capaian kinerja positif selama 2025. Setidaknya sampai triwulan III tahun 2025 sebanyak 200 kapal illegal fishing berhasil diamankan. Jumlah ini terdiri dari 19 KIA dan 181 KII. Selain kapal perikanan, sejumlah 97 rumpon ilegal milik asing juga ditertibkan oleh KKP.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Nasional
Jepang Kirim Chinook Bantu ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.