Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perluas Insentif, Pemerintah akan Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran

📅 Senin, 15 Sep 2025, 10:20 WIB | Oleh:
Perluas Insentif, Pemerintah akan Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran Doc: IG update_official
Ket. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA - Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Perluasan ini menyasar pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.

Sebelumnya, insentif pajak hanya berlaku untuk sektor padat karya. Kini, pemerintah menilai perluasan kebijakan mendesak dilakukan untuk menjaga daya beli.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perluasan insentif PPh tengah dikaji bersama kementerian terkait.

“Kita dorong perluasan sektor lain,” ujar dia usai rapat terbatas, Minggu (14/9).

Airlangga menjelaskan, langkah ini bagian dari strategi memperkuat stimulus ekonomi. Pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat hingga akhir tahun 2025.

Ia memastikan, implementasi kebijakan dilakukan setelah pembahasan pekan depan. Pemerintah menargetkan insentif dapat berlaku hingga Desember mendatang.

“Kita rapatkan Senin dan fix-kan nilainya,” kata Airlangga. “Insentif ini akan berlaku sampai akhir tahun.”

Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan pada kuartal I dan II 2025. Insentif khusus itu menyasar karyawan sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Selain perluasan insentif pajak, pemerintah menyiapkan stimulus lain mendukung kesejahteraan pekerja. Skema itu meliputi jaminan sosial, fasilitas BPJS, hingga padat karya tunai.

Pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online. Perlindungan mencakup asuransi kerja serta dukungan pendapatan.

Program BPJS Ketenagakerjaan diperluas melalui fasilitas pembiayaan perumahan. Dukungan mencakup renovasi dan akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.

Program padat karya tunai juga dilanjutkan di sektor perhubungan dan perumahan. Skema ini ditargetkan menyerap lebih banyak tenaga kerja informal.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial diperkuat pada semester kedua 2025. Penebalan bansos dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Keseluruhan paket kebijakan mencerminkan komitmen pemerintah menopang ekonomi lewat stimulus fiskal. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
Daerah
Gempa M5,6 Mengguncang Pula...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.