Menko Airlangga: Pemerintah Resmi Berlakukan Paket Stimulus Ekonomi 2025
📅 Senin, 15 Sep 2025, 17:02 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: RRI/Pradipta Rahadi
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi 2025 yang diumumkan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Istana Kepresidenan, Senin (15/9).
Menurut dia, lemparan stimulus ini diharapkan bakal menciptakan pertumbuhan positif ke depannya.
"Harapannya belanja pemerintah bisa dikawal terus, sehingga bisa positif pada dua semester ini," ujar dia.
Salah satu bagian dari paket stimulus itu berupa delapan program akselerasi pembangunan 2025.
Program pertama berupa magang untuk lulusan terbaru perguruan tinggi (S1 dan D3) yang dikerjasamakan dengan sektor industri. Menurut Airlangga, penerima manfaat pada tahap pertama sebanyak 20 ribu orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selama enam bulan, mereka akan diberi uang saku dengan jumlah setara upah minimum provinsi (UMP).
"Anggaran yang disediakan untuk program ini sebesar Rp198 miliar," ujar dia.
Program kedua adalah perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah untuk pekerja di sektor terkait pariwisata.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Khususnya untuk mereka yang bekerja di biro pariwisata, hotel, restoran, dan kafe," kata Menko Airlangga.
Penerima manfaat program ini sebanyak 552 ribu pekerja, yang diberikan 100 persen PPh 21 untuk sisa tahun pajak 2025.
"Anggarannya mencapai Rp120 miliar," ucap Airlangga.
Program ketiga adalah melanjutkan bantuan pangan beras untuk dua bulan ke depan sebanyak 10 kilogram.
"Dana yang diperlukan sebesar Rp7 triliun dan setelah November akan dievaluasi untuk bulan berikutnya," kata dia.
Program keempat berupa diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian pekerja bukan penerima upah (BPU). Ini termasuk mitra pengemudi transportasi daring (ojol), ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!