Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Isu Radiasi Cs-137 Meledak, Pemerintah Bentuk Satgas Selamatkan Udang RI

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 22:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Isu Radiasi Cs-137 Meledak, Pemerintah Bentuk Satgas Selamatkan Udang RI Doc: ANTARA/HO-KLH
Ket. Penyegelan kawasan mengandung radioaktif cesium-137 oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup di sebuah pabrik di Cikande, Kabupaten Serang, Banten Kamis (11/9/2025).

JAKARTA – Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan kerawanan bahaya radiasi radionuklida Cs-137 dan kesehatan pada masyarakat beresiko terdampak.

Pembentukan satgas ii dimaksudkan sebagai upaya pemerintah melindungi masyarakat dan industri udang tanah air yang terdampak kasus radiasi radionuklida Cs-137.

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan satgas ini dibentuk terkait dengan dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten, yang berujung pada kebijakan penarikan sejumlah kontainer oleh Amerika Serikat (AS).

Satgas ini bertujuan untuk melakukan investigasi, diplomasi, hingga memulihkan kepercayaan pasar internasional.

"Saya pastikan pemerintah bergerak cepat, hati-hati, dan sesuai standar internasional. Keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. Kami hadir untuk melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha dari dampak isu ini," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat (12/9).

Dalam upaya menjaga kepercayaan pasar internasional, lanjut Zulhas, pemerintah telah melakukan komunikasi aktif dengan berbagai lembaga internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (IAEA), US Food and Drug Administration (FDA), US Customs and Border Protection (CBP), dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN).

Selain itu, jalur diplomasi juga ditempuh dengan Amerika Serikat dan negara mitra dagang potensial untuk memastikan agar persoalan ini dapat diselesaikan tanpa merugikan nelayan, pelaku usaha, serta industri udang tanah air.

Langkah cepat ini juga disebut Zulhas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan bahwa industri udang Indonesia tetap aman, sehat dan kompetitif di pasar global.

"Industri udang adalah aset kebanggaan nasional kita, yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap ekspor Indonesia. Tentu pemerintah sangat berkomitmen melindungi nelayan, pekerja dan pelaku usaha terhadap dampak isu ini," ucapnya.

Dugaan pencemaran Cesium-137 (Cs-137) pada ekspor udang beku dari Cikande, Banten, memunculkan sorotan serius terhadap standar keamanan pangan dan kualitas produk ekspor Indonesia.

Isu ini berpotensi mengganggu citra dan kepercayaan pasar internasional, mengingat Cs-137 merupakan isotop radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan.

Secara analitis, kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan berlapis, mulai dari proses produksi, pengolahan, hingga distribusi untuk memastikan seluruh produk ekspor memenuhi standar internasional.

Selain itu, transparansi informasi dan investigasi cepat menjadi kunci agar polemik tidak meluas menjadi hambatan dagang yang merugikan pelaku usaha perikanan nasional.

Jika dugaan ini tidak ditangani dengan tepat, risiko terbesarnya adalah penurunan daya saing ekspor perikanan Indonesia di pasar global.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Mahasiswa Kedokteran UNNES ...

Lotus Care Jadi Layanan Unggulan untuk Tuberkulosis

55 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Lotus Care Jadi Layanan Ung...

UI Tuan Rumah Rakor Humas Protokol Perguruan Tinggi

56 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
UI Tuan Rumah Rakor Humas P...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.