Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Geopark Toba Kaldera, Rinjani Lombok, dan Ciletuh Dapat Green Card. Harus Dirawat, Jangan Ditelantarkan Lagi

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 14:56 WIB | Oleh:
Geopark Toba Kaldera, Rinjani Lombok, dan Ciletuh Dapat Green Card. Harus Dirawat, Jangan Ditelantarkan Lagi Doc: ist
Ket. Geopark

JAKARTA – Tiga geopark Indonesia berhasil meraih dan mempertahankan status green card atau kartu hijau dari UNESCO. Ketiga geopark tersebut, yakni Toba Caldera UNESCO Global Geopark (UGGp), Rinjani Lombok UGGp, dan Ciletuh Pelabuhanratu UGGp.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat lokal, tokoh masyarakat, akademisi, penggiat pariwisata maupun institusi lainnya atas green card ini.

"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras yang dilakukan dalam menjaga keberlanjutan geopark Indonesia. Status green card ini tidak hanya simbol pengakuan dunia terhadap kekayaan dan keindahan geologi kita, tetapi juga amanah besar untuk terus melestarikan kekayaan alam dan warisan budaya bangsa, serta membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Evita Nursanty dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Status green card untuk tiga geopark Indonesia ini merupakan hasil sidang UNESCO Global Geopark pada tanggal 6 September 2025 di Chile pukul 13.00 waktu setempat atau pukul 01.00 WIB tanggal 7 September 2025, dan telah pula disiarkan secara resmi dalam laman UNESCO, unesco.org.

Informasi lain yang dihimpun juga menyebut sertifikat UNESCO terkait hasil sidang ini akan diserahkan pada Maret 2026. Menurut Evita, Komisi VII DPR yang membidangi pariwisata, perindustrian, ekonomi kreatif, UMKM, akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan dan anggaran terkait pengembangan geopark Indonesia sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar mendorong inovasi dalam konservasi, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan.

”Keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita menjaga bumi pertiwi dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi geowisata berkelas dunia. Sebab melestarikan geopark berarti melestarikan jati diri, budaya, kekayaan alam, dan masa depan bangsa,” ujarnya.

Dijelaskan Evita, Geopark Global UNESCO memberikan rasa bangga kepada masyarakat setempat terhadap wilayah mereka dan memperkuat identifikasi mereka dengan kawasan ini sebagai pusat ilmu pengetahuan, terciptanya usaha-usaha lokal yang inovatif, mendorong terbukanya lapangan kerja baru, seiring dengan munculnya sumber pendapatan baru melalui geowisata, sementara sumber daya geologi kawasan ini tetap terlindungi.

Karena itu, kata Evita, Komisi VII DPR akan terus mendorong penguatan tata kelola geopark termasuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, pelibatan masyarakat lokal dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan dan pengawasan. Pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal juga akan terus didorong agar masyarakat mendapat manfaat langsung, demikian juga fasilitas dan sarana pendukung harus terus disiapkan dan dirawat.

Dia juga akan terus mendorong konservasi dan lingkungan hidup dengan menjaga keaslian bentang alam, keanekaragaman hayati dan warisan geologi, serta pengembangan destinasi dengan prinsip sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan; riset, edukasi, dan promosi global dengan memperluas jejaring internasional untuk mempromosikan geopark Indonesia.

Dalam laporan Dewan Geopark Global UNESCO disebut, ada sembilan permohonan baru yang disetujui dan tiga permohonan baru ditangguhkan. Kemudian untuk menjaga kualitas geopark maka setiap geopark menjalani proses revalidasi menyeluruh setiap empat tahun. Dari 44 revalidasi yang dipertimbangkan, Dewan memberikan 38 kartu hijau, dan 6 kartu kuning.

Dari 38 geopark yang mendapat kartu hijau ini terdapat tiga geopark Indonesia yaitu Toba Caldera, Rinjani Lombok, dan Ciletuh-Pelabuhanratu. Geopark Global UNESCO selalu melakukan evaluasi lapangan terhadap Geopark. Jika berdasarkan laporan evaluasi lapangan Geopark Global UNESCO tetap memenuhi kriteria, kawasan tersebut akan tetap menjadi Geopark Global UNESCO untuk jangka waktu empat tahun berikutnya disebut "kartu hijau".

Jika kawasan tersebut tidak lagi memenuhi kriteria, badan pengelola akan diberitahu untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam jangka waktu dua tahun disebut "kartu kuning".

Sedangkan jika Geopark Global UNESCO tidak memenuhi kriteria dalam waktu dua tahun setelah menerima "kartu kuning", kawasan tersebut akan kehilangan statusnya sebagai Geopark Global UNESCO disebut "kartu merah".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.