Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dirut Pertamina Tegaskan Tak Ada Monopoli Penjualan BBM

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 09:02 WIB | Oleh:
Dirut Pertamina Tegaskan Tak Ada Monopoli Penjualan BBM Doc: ANTARA
Ket. Pengemudi ojek online (ojol) antre melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite secara gratis di SPBU Kaliwates, Gajahmada, Jember, Jawa Timur, Kamis (31/7/2025).

JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menegaskan tidak ada monopoli penjualan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina, di tengah-tengah kelangkaan BBM bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan BP.

“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli,” ucap dia, Kamis (11/9).

Ia menjelaskan kuota impor BBM yang didapatkan Pertamina dan masing-masing SPBU swasta sudah disesuaikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta BPH Migas.

Pemberian kuota impor oleh pemerintah, kata dia, tentunya sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola SPBU.

“Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” katanya.

Ihwal arahan pemerintah kepada SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina, ia menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan, sedangkan yang jelas saat ini, stok BBM Pertamina masih cukup hingga akhir tahun.

“Masih dalam tahap pembicaraan dengan tim kami. Stok Pertamina tentunya masih cukup sampai akhir tahun,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merespons Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang turut mendalami permasalahan kelangkaan BBM non-subsidi sejak Agustus.

Sebaiknya Anda baca juga:

KPPU menyinggung bahwasanya pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka menjaga agar sektor energi tidak diwarnai oleh berbagai praktik monopoli yang merugikan masyarakat.

Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi bagi Pertamina untuk melakukan impor BBM guna memenuhi kebutuhan SPBU swasta yang saat ini mengalami kelangkaan BBM, seperti Shell dan BP.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menunggu badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), yakni Shell dan BP AKR, untuk mengirimkan data keperluan volume dan spesifikasi BBM mereka.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan. Apabila Pertamina dapat memenuhi kebutuhan SPBU swasta tanpa menambah impor, maka Indonesia tidak perlu mengimpor BBM lagi.

Akan tetapi, apabila Pertamina merasa perlu melakukan impor tambahan untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta, maka impor memungkinkan untuk dilakukan oleh Pertamina.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Pasang Badan Tola...

Wonosobo Andalkan Dieng Caldera Race untuk Promosi Wisata

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Wonosobo Andalkan Dieng Cal...

Cermati Bahaya Tekanan Darah Tinggi dalam Waktu ke Depan

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Bahaya Tekanan Dara...

Ada yang Tahu Jumlah Cagar Budaya Secara Nasional?

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Ada yang Tahu Jumlah Cagar ...

Suara Rakyat Tetap Jadi Landasan Jakarta Membangun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Suara Rakyat Tetap Jadi Lan...
Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

Kasus Tukiyem, Dukcapil Kota Bengkulu sebut Proses KK Memenuhi Syarat

22 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.