60 Pasar Tradisional Kumuh, Darurat Penyelamatan
📅 Jumat, 12 Sep 2025, 03:49 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/HO-Puskoppas DKI
JAKARTA – Stigma bahwa pasar tradisional kumuh, kotor, becek, dan bau ternyata masih melekat di sejumlah pasar tradisional Jakarta. Kondisi demikian tentu akan ditinggalkan konsumen. Maka, Pusat Koperasi Pedagang Pasar (Puskoppas) Jakarta minta Pemerintah Provinsi Jakarta membentuk tim penyelamat pasar tradisional agar bisa kembali diminati masyarakat di dalam arus globalisasi.
“Kami minta Pemerintah Provinsi Jakarta membentuk tim penyelamatan pedagang dan pasar Jakarta,” kata Ketua Umum Puskoppas Gusnal, Kamis. Gusnal mengatakan, tim nantinya terdiri dari unsur pemerintah, legislatif, pengelola dan pedagang yang disatukan untuk membuat ide terobosan bagi penyelamatan pasar tradisional. Dia berharap agar Pemprov Jakarta dan Perumda Pasar Jaya melakukan upaya-upaya untuk memajukan pasar.
Kemudian, Gusnal berkeinginan tim tersebut juga meninjau ulang Perda No 7 Tahun 2018 yang mengatur pengelolaan dan pengembangan usaha Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Lalu, juga diharapkan mampu menghapuskan tunggakan biaya pengelolaan pasar yang terjadi akibat kondisi Covid-19.
“Diharapkan biaya pengelolaan mendatang mendapat keringanan 50 persen sampai kondisi pasar pulih kembali,” katanya. Permintaan ini telah disampaikan Puskoppas kepada Gubernur Pramono Anung melalui audiensi di Balai Kota Rabu (10/9). Pramono turut prihatin dengan kondisi pasar saat ini. Diamempertimbangkan membentuk tim penyelamat tersebut. “Gubernur sepakat akan membentuk tim penyelamat pedagang pasar tradisional. Tim terdiri dari Pemda, DPRD, Pasar Jaya, dan unsur pedagang,” katanya.
60 Pasar
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Puskoppas Jakarta juga menyampaikan sebanyak 60 dari 153 pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya dalam kondisi kumuh dan rawan banjir. Pasar-pasar tersebut tak terawat dan kosong. Pedagang tidak sanggup membayar biaya pengelolaan pasar secara nontunai yang disebut Sistem Manajemen Kas (Cash Management System/CMS).
Sejumlah pasar kumuh tersebut adalah Pasar Sukapura, Pasar Lontar, Pasar Sindang, dan Pasar Rawabadak (Jakarta Utara). Kemudian, Pasar Pulogadung, Pasar Rawamangun, Pasar Ampera, Pasar Ciplak dan Pasar Kampung Ambon (Jakarta Timur). Selajutnya, Pasar Cempaka Putih, Pasar Paseban, Pasar Serdang, dan Pasar Jelambar Polri (Jakarta Pusat). Ada juga Pasar Blok A, Pasar Radio Dalam, Pasar Mampang Prapatan dan Pasar Warung Buncit (Jakarta Selatan).
“Lebih parah lagi Pasar Blok G dan Pasar Lontar Kebon Melati Tanah Abang,” katanya. Padahal selama ini sebagian pasar Jakarta menggunakan uang pedagang. Adapun yang membangun pasar, adalah pengembang yang kemudian dijual kembali kepada para pedagang. Lalu pengembang dan Perumda Pasar Jaya yang meraup keuntungan dengan adanya pembangunan pasar. “Yang membangun developer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemudian dijual kepada pedagang, tapi yang untung adalah pengembang dan Perumda Pasar Jaya,” tandas Gusnal. Dia sebagai perwakilan para pedagang tradisional mengaku kesulitan dalam berusaha lantaran masih diwajibkan membayar retribusi, parkir, kebersihan mandi, listrik, dan Perpanjangan Hak Pakai.
Banjir yang menggenangi Pasar Cipulir hanyalah salah satu contoh betapa parahnya pasar tradisional. Perumda Pasar Jaya yang mengelola Pasar Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa banjir sering terjadi akibat petugas Dinas Sumber Daya Air terlambuat mengoperasikan pompa penyedot.
“Tim SDA dan mesinnya mestinya siaga. Namun, saat hujan ternyata mereka tak langsung action,” kata Asisten Perawatan Area 10 Perumda Pasar Jaya, Aji Prasetyo. Aji menuturkan, pengalaman yang sering dialami, para petugas Sumber Daya Air datang terlambat. Air telanjur masuk, mereka baru tiba.
Padahal, banjir dari luar pasar bisa dicegah jika petugas SDA dan mesinnya selalu siaga saat menerima informasi hujan. Saat hujan mestinya mesin langsung membuang air ke kali, sehingga tak sampai masuk ke pasar. wid/Ant/G-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!