Pasar Ulak Karang Padang Akan Ditata Berstandar SNI, Dorong Ekonomi Lokal
📅 Rabu, 10 Sep 2025, 12:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), segera menata Pasar Ulak Karang yang berada di Kecamatan Padang Utara berstandar nasional atau SNI, sebagai salah satu langkah menggeliatkan roda perekonomian.
"Selain Pasar Raya Padang, Pemerintah Kota Padang juga akan memperbaiki dan merevitalisasi Pasar Ulak Karang berstandar nasional," kata Wali Kota Padang Fadly Amran, di Padang, Rabu.
Mantan Wali Kota Padang Panjang tersebut mengatakan, pemerintah daerah sedang menyiapkan dokumen rencana penataan yang meliputi pemisahan pedagang basah dan kering, pembangunan kios baru, peninggian atap agar lebih nyaman hingga pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada 2025-2026.
"Revitalisasi kios pedagang kering di Pasar Ulak Karang sebesar Rp900 juta sedang berjalan. Targetnya satu hingga dua bulan selesai. Pemerintah ingin pasar ini lebih representatif, bersih dan menarik bagi pengunjung," ujar dia.
Selain itu, Fadly mengatakan pemerintah daerah juga akan merevitalisasi Pasar Raya Padang khususnya Blok A dengan sejumlah perbaikan mendasar. Revitalisasi kawasan perdagangan utama ini bukan sekadar janji, melainkan program unggulan yang akan menjadi wajah baru pusat ekonomi Kota Padang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan untuk tahap awal perbaikan Pasar Raya Padang Blok A difokuskan pada perbaikan atap dan toilet yang ditargetkan rampung awal Desember 2025.
"Tahun 2026 kami akan melakukan pembenahan lebih besar termasuk pengecatan agar serasi dengan bangunan Pasar Raya Padang Fase 7," ujar dia.
Syahendri Barkah berharap penataan Pasar Ulak Karang dan Pasar Raya Padang Blok A diharapkan dapat menggeliatkan roda perekonomian masyarakat terutama pedagang yang juga berdampak pada pertumbuhan secara menyeluruh.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!