Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Ribuan Obat Keras Ilegal Disita

📅 Jumat, 25 Sep 2026, 09:57 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Ribuan Obat Keras Ilegal Disita Doc: Polres Jakpus
Ket. Barang bukti obat keras dari sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan butir obat keras dari sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/9) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi obat keras di toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko tersebut, tim kami bergerak melakukan penyelidikan mendalam," kata Reynold dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan dari penggerebekan di lokasi, polisi menyita 1.104 butir Exsimer, 708 butir Tramadol, dan 40 butir Trihexyphenidyl.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang mahasiswa berinisial MY (26) dan R (29) yang diduga melayani transaksi obat keras tanpa izin.

Selain itu, petugas juga menyita obat keras golongan benzodiazepin, di antaranya Alprazolam berbagai merek, Valdimex, dan Prohiper, serta uang tunai Rp660.000 yang diduga hasil penjualan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul obat-obatan tersebut dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras tersebut," ujarnya.

Kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Mereka diproses berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wisnu menekankan kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan obat keras tersebut.

"Masyarakat diimbau tidak membeli, mengonsumsi, atau mengedarkan obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan serta melapor jika menemukan dugaan peredaran obat keras ilegal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Asian Games Jepang Disorot: Akomodasi Kacau, Transportasi Dikeluhkan Kontingen

Asian Games Jepang Disorot: Akomodasi Kacau, Transportasi Dikeluhkan Kontingen

25 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.