Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bakamla RI Evakuasi Kapal MV Leann Yang Terbakar di Perairan Anambas

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bakamla RI Evakuasi Kapal MV Leann Yang Terbakar di Perairan Anambas Doc: Humas Bakamla RI
Ket. Kapal MV Leann yang mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna

Unsur patroli Bakamla RI, KN. Pulau Nipah-321 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, berhasil mengevakuasi kapal MV Leann yang mengalami kebakaran di Perairan Anambas, Natuna, kemarin. Informasi awal diterima dari Puskodal Bakamla RI yang melaporkan pada Senin (8/9) adanya insiden kebakaran pada kapal MV Leann di posisi 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat itu, KN. Pulau Nipah-321 tengah berada di koordinat 04°16’222” N – 105°55’370” E.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 13.05 WIB KN. Pulau Nipah-321 segera bergerak menuju lokasi kejadian. Selanjutnya pada pukul 24.00 WIB, tim patroli berhasil menangkap siluet MV Leann dari jarak sekitar 10 Nautical Mile (NM). KN. Pulau Nipah-321 juga segera berkoordinasi dengan SAR Natuna untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi kapal maupun anak buah kapal (ABK). Namun hingga saat itu, belum diperoleh kabar terbaru terkait keberadaan para ABK.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim patroli mendapati dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut. Tim kemudian melanjutkan penyisiran hingga tiba di sekitar MV Leann. Dari hasil pengamatan, terlihat api telah padam, namun kapal dalam kondisi kosong tanpa awak.

Pada pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi kejadian, guna melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.

Kehadiran Bakamla RI dalam penanganan insiden ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard dalam merespon cepat setiap laporan kejadian di laut guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.