Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kukang Masuk Pabrik Roti Berhasil Dievakuasi Damkar Kuningan

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 20:46 WIB | Oleh:
Kukang Masuk Pabrik Roti Berhasil Dievakuasi Damkar Kuningan Doc: ANTARA/HO-Kantor Damkar Kuningan
Ket. Petugas saat mengevakuasi satu kukang yang masuk ke area salah satu pabrik roti di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa (9/9).

KUNINGAN - Petugas Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengevakuasi seekor kukang yang ditemukan masuk ke salah satu pabrik roti di Kelurahan Cipari, Kecamatan Cigugur pada Selasa (9/9).

Kepala Kantor Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah mengatakan evakuasi itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari kepala gudang pabrik pada pukul 08.15 WIB.

“Pegawai pabrik menemukan kukang di dalam area kerja, namun tidak ada yang berani menangkap. Laporan itu kemudian kami tindak lanjuti dengan mengirimkan petugas ke lokasi,” kata Andri.

Menurut dia, tiga anggota regu dua dari Damkar Kuningan dikerahkan menuju lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap satwa liar tersebut.

Ia mengatakan kukang berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan gangguan berarti di area pabrik dan kondisi di kawasan tersebut tetap kondusif.

“Proses evakuasi ini berlangsung cepat dan selesai pukul 08.50 WIB. Situasi aman terkendali setelah kukang berhasil dievakuasi,” katanya.

Ia menuturkan keberadaan satwa liar di tempat kerja berpotensi membahayakan pekerja maupun mengganggu aktivitas produksi.

Andri menyebutkan meski kukang termasuk satwa dilindungi yang jarang menyerang, keberadaannya di ruang aktivitas manusia bisa memunculkan risiko.

Setelah diamankan, lanjut dia, kukang tersebut ditangani sesuai prosedur agar tidak mengganggu aktivitas pada pabrik roti tersebut.

Andri mengimbau masyarakat agar berhati-hati bila menemukan satwa liar di sekitar permukiman, fasilitas umum, maupun tempat kerja.

“Jangan ditangani sendiri karena bisa membahayakan, segera hubungi instansi berwenang,” katanya.

Ia menegaskan penanganan evakuasi satwa ini sudah mengacu, pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman.

“Selain itu, kami melaksanakan evakuasi berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran serta surat edaran bupati terkait pencegahan potensi bahaya di lingkungan masyarakat,” ucap dia. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.