Pemkab Pasaman Terima DBH Rp155,4 Juta untuk JKK-JKM Pekerja Sawit
📅 Senin, 08 Sep 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis"Yang terdaftar sebanyak 1.850 orang pekerja sawit. Angka kepesertaan pekerja sawit itu diperoleh melalui pendataan yang dilakukan dari tingkat terendah yaitu kejorongan (dusun)," katanya.
Ia mengatakan sejumlah sektor usaha yang terus berkembang di Pasaman memungkinkan potensi bertambah jumlah tenaga kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!