Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pasaman Terima DBH Rp155,4 Juta untuk JKK-JKM Pekerja Sawit

📅 Senin, 08 Sep 2025, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pasaman Terima DBH Rp155,4 Juta untuk JKK-JKM Pekerja Sawit Doc: Antara Foto
Ket. Bupati Pasaman Barat Welly Suhery menerima bantuan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sawit dari BPJS di Lubuk Sikaping, Senin (8/9/2025).

Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Rp155,4 juta untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sawit.

Bupati Pasaman Welly Suhery di Lubuk Sikaping, Senin, mengatakan bantuan dana tersebut bermanfaat bagi keselamatan kerja ribuan pekerja sawit didaerah setempat.

"Program ini sangat bermanfaat bagi keselamatan kerja bagi ribuan pekerja sawit yang ada di Pasaman. Selama ini, mereka bekerja dengan penuh risiko di lapangan, lewat program ini masyarakat sangat terlindungi," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Pasaman Andry Fauzan mengatakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit akan menjangkau 1.850 pekerja. Sebanyak 1.850 pekerja sektor sawit di Pasaman resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga pekerja sawit kita terlindungi dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia mengatakan para pekerja sawit di BPJS Ketenagakerjaan terdaftar di program JKK-JKM.

"Ribuan pekerja sektor sawit ini sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia berharap, pekerja sektor lainnya di daerah itu, seperti sektor pertanian, perikanan, dan UMKM juga melakukan langkah serupa.

"Agar semakin banyak para pekerja di daerah ini yang terlindungi oleh program-program perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan pekerja ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan baru," katanya.

Ia menjelaskan bila pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan sosial.

"Semisal pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia ada sejumlah hak yang akan diterima keluarganya," katanya.

Hak-hak yang bisa diklaim itu, katanya, memungkinkan keluarga pekerja melanjutkan hidup secara mandiri tanpa membebani pihak lain.

"Belum lagi beasiswa, yang memungkinkan anak pekerja menempuh pendidikan sampai ke perguruan tinggi," katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (Koperindagnaker) Kabupaten Pasaman Fatrizon membenarkan soal kepesertaan tenaga kerja sektor sawit dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

29 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.