Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hindari PHK, Menperin Minta Industri Otomotif Lakukan Ekspansi

📅 Rabu, 03 Sep 2025, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hindari PHK, Menperin Minta Industri Otomotif Lakukan Ekspansi Doc: Antara
Ket. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9).

Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada pelaku industri, khususnya komponen dan otomotif untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski terjadi penurunan penjualan mobil.

Hal ini disampaikan oleh Agus Gumiwang saat merespons gelombang PHK yang terjadi pada industri komponen kendaraan akibat penjualan mobil yang menurun.

"Saya selalu minta kepada prinsipal-prinsipal tersebut, yang selalu saya minta adalah tidak boleh ada PHK, walaupun sekarang kita mengalami atau menghadapi kondisi yang cukup challenging. Tapi saya minta tidak ada PHK," ujar Agus di Jakarta, Rabu (3/9).

Ia menyampaikan ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun demikian, Agus tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.

Tak hanya itu, Agus juga meminta industri otomotif untuk menambah investasi dan menggenjot produksi dalam negeri.

Namun demikian, Agus menyadari bahwa keputusan pengurangan pegawai hingga penambahan investasi tidak bisa diputuskan oleh perusahaan yang berada di Indonesia, melainkan oleh kantor pusat.

"Global market itu tidak bisa ditentukan oleh office yang ada di Indonesia, itu ditentukan oleh head quarters. Misalnya, kalau perusahaan-perusahaan Jepang, ya kita harus bicara di Jepang untuk mereka bisa membuka, atau mengizinkan produk-produk dari Indonesia bisa ke pasar yang lebih luas," imbuh Agus.

Pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK sebagai langkah menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedua lembaga ini bisa memberikan peringatan dini (early warning system), program peningkatan keterampilan ulang (reskilling), serta memfasilitasi penguatan dialog sosial.

Menurut dia, pembentukan lembaga tersebut juga menjawab salah satu tuntutan buruh dalam aksi demonstrasi baru-baru ini, yakni pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan PHK.

Dalam hal ini, menurut Menko, pemerintah ingin menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi pekerja.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Megapolitan
Obat Keras Daftar G Sebanya...

Harga Cabai Rawit Rp61.450/Kg, Telur Ayam Rp31.800/Kg

26 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp61.450/...

Harga Telur di Tingkat Pengecer di Kabupaten Lebak Turun

32 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Telur di Tingkat Peng...

55 Kecamatan di Banten Krisis Air, Polda Kirim Bantuan

34 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
55 Kecamatan di Banten Kris...

4 Tempat Usaha Don Ritto Mulai Disisir Petugas Kejagung

39 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
4 Tempat Usaha Don Ritto Mu...

Warga Akan Lebih Sehat Bila Tinggal di Rumah yang Layak Huni

43 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Akan Lebih Sehat Bila...

ASN Yang Segera Memasuki Masa Pensiun Perlu Persiapan

48 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
ASN Yang Segera Memasuki Ma...

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

04 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.