Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Surabaya Menerapkan Pembelajaran Daring 1-4 September

📅 Senin, 01 Sep 2025, 01:56 WIB | Oleh:
Surabaya Menerapkan Pembelajaran Daring 1-4 September Doc: ist
Ket. proses belajar

SURABAYA – Melihat situasi yang dinilai belum kondusif dan demi keselamatan peserta didik, maka Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) 1-4 September. Tujuannya untuk mewaspadai kondisi keamanan yang kurang kondusif dan upaya menjaga keselamatan anak-anak serta mengantisipasi situasi tertentu.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh, Minggu, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjaga psikologis anak dari situasi yang memanas pada akhir-akhir ini sekaligus untuk memberikan suasana berbeda dalam kegiatan belajar mengajar. Yusuf menyebutkan pembelajaran melalui dalam jaringan ini berlaku untuk jenjang PAUD hingga SMP.

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan agar kepala satuan pendidikan dapat memastikan kelancaran pelaksanaan pembelajaran daring dan memberikan pendampingan kepada guru serta murid agar proses belajar mengajar tetap efektif. "Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kondisi psikologis anak di tengah situasi yang terus memanas seperti saat ini," ujarnya.

Yusuf menjelaskan meskipun pembelajaran dilakukan melalui daring, para guru juga bisa memberikan tugas praktik untuk muridnya di rumah. Misalnya, bisa dengan diberi tugas soal menjaga kelestarian lingkungan, membuat cerpen, dan sebagainya. Dia mengimbau kepada orang tua untuk turut serta memantau dan memastikan putra-putrinya mengikuti kegiatan pembelajaran daring agar berjalan dengan baik.

Jadi, misalnya ada orang tua yang tidak memungkinkan untuk daring, nanti guru akan memetakan. Dari situ, guru bisa mengganti dengan memberikan tugas kepada muridnya, bagi yang tidak bisa mengikuti daring. Dia mengingatkan kepada satuan pendidikan untuk memantau murid yang mengikuti lomba atau latihan rutin di luar sekolah, baik di klub atau lainnya pada saat jam pembelajaran.

Jika ada murid yang mengikuti lomba atau kegiatan rutin, guru wajib melampirkan surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara lomba atau latihan. Dia minta kepada seluruh kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan di Surabaya untuk menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.

Dispendik Surabaya juga sudah melakukan sosialisasi kepada jajaran Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), guru, hingga wali murid secara bertahap melalui surat edaran. Dispendik rapat bersama kepala sekolah dan MKKS via Zoom. Harapannya kepala sekolah nanti menugaskan wali kelas-wali kelas, dan guru bidang studinya masing-masing terkait hal ini. Selain itu, kan para guru juga ada WhatsApp Grup orang tua sebagai sarana komunikasi antara wali kelas dengan wali murid.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
  • Industri Pulp dan Kertas Indonesia Kian Mendunia, Paper Chain Expo 2026 Dorong Kemitraan Lintas Negara
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat mencerahkan. Poin tentang tuntutan praktik ...

Banjir bandang Parigi Moutong

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Megapolitan
Halte Dukuh Atas Terpantau ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.