Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Biak: Perlindungan Bahasa Daerah Bentuk Pengakuan Budaya Lokal

24 Minggu, 31 Agu 2025, 15:50 WIB | Oleh:
Pemkab Biak: Perlindungan Bahasa Daerah Bentuk Pengakuan Budaya Lokal Pemkab Biak: Perlindungan Bahasa Daerah Bentuk Pengakuan Budaya Lokal Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Prokompinda
Ket. Persekutuan anak remaja GKI Klasis Biak Selatan menunggu giliran tampil paduan suara gerejawi berbahasa Biak sebagai wujud nyata perlindungan sastra bahasa Biak di satuan pendidikan 2025.

Biak -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pembinaan perlindungan sastra bahasa Biak dengan peraturan daerah sebagai bentuk pengakuan budaya lokal orang asli Papua (OAP)

"Pemda menyampaikan terima kasih atas apresiasi diberikan DPRK terhadap perlindungan bahasa sastra dan budaya Biak tetap terjaga keasliannya," ujar Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Minggu.

Ia mengatakan, Raperda perlindungan bahasa sastra dan budaya Biak diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan bahasa daerah.

Sastra Biak sebagai identitas budaya daerah, lanjut dia, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai dan menggunakan bahasa Biak dalam berbagai aspek kehidupan.

Dia berharap, dengan adanya peraturan daerah tentang perlindungan bahasa sastra dan budaya Biak dapat menjaga bahasa ibu tetap lestari sepanjang waktu.

Ia berharap, dukungan dari semua masyarakat adat dan para pemangku kepentingan terkait dengan keberadaan regulasi yang mengatur tentang pelestarian bahasa daerah.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kamaruddin menilai, adanya perlindungan bahasa daerah sastra Biak dengan peraturan daerah merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap budaya lokal setempat.

"Perlindungan dan pelestarian bahasa sastra Biak merupakan upaya pemerintah daerah untuk menjaga keberadaan budaya lokal tetap hidup sepanjang waktu," katanya.

Dia berharap, dengan adanya peraturan daerah perlindungan bahasa sastra Biak sebagai bentuk perlindungan budaya daerah orang asli Papua.

Perda perlindungan dan pengembangan bahasa pihak Pemkab Biak Numfor menggunakan produk keputusan DPRK tahun 2025.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Homepage Mobile Atas
Advertisement
Homedec Homepage
Luar Negeri
Prancis Kerahkan Ribuan Pol...

LA Lakers Bangkit Kalahkan LA Clippers

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
LA Lakers Bangkit Kalahkan ...

Janice Tjen Juarai Ganda Putri Japan Open 2026

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Juarai Ganda Pu...
Daerah
Asap Karhutla Pekat Menyeli...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.