Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mobil Rantis, Kenali Yuk Fungsi dan Kegunaannya

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 19:23 WIB | Oleh:

Rantis APC

Rantis APC (Armoured personnel Carrier) merupakan rantis yang multiguna. Kendaraan ini sejak 2013 silam.

Biasanya kendaraan ini ditempatkan di daerah khusus seperti polda. Rantis ini sudah dilengkapi dengan beragam kebutuhan yang sangat modern.

Rantis APC hadir dengan sirine, warning strobe, search light hingga CCTV di dalamnya. Untuk kaca depannya, kendaraan ini juga sudah dilengkapi dengan jaring anti lemparan batu.

Untuk dapur pacunya, kendaraan taktis ini hadir dengan menggendong mesin diesel 4.461 cc yang dikawinkan dengan transmisi metik enam kecepatan. Bobot dari kendaraan ini mencapai 4.800 kg dan dapat melaju hingga 150 km/h.

Rantis jenis APC ini biasanya kerap digunakan dalam kondisi kerusuhan dan juga untuk evakuasi VIP, karena di dalamnya memuat 6 sampai dengan 8 orang dewasa. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • PLTS Didorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Hijau
    Preview komentar:
    Pembangunan PLTS dengan kapasitas 100 GWp ini tentu ...
  • Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja
    Preview komentar:
    Membaca ulasan positif mengenai komitmen Pak Bupati ini ...
  • Industri Pulp dan Kertas Indonesia Kian Mendunia, Paper Chain Expo 2026 Dorong Kemitraan Lintas Negara
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat mencerahkan. Poin tentang tuntutan praktik ...

Banjir bandang Parigi Moutong

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Banjir bandang Parigi Moutong
Nasional
Menkeu Pastikan DTSEN akan ...
Megapolitan
Halte Dukuh Atas Terpantau ...
Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

Demo AMPB di DPR Membuah Hasil, DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026

27 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.