Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Bahaya Gas Air Mata Bila Masuk ke Dalam Paru

📅 Jumat, 29 Agu 2025, 15:49 WIB | Oleh:
Ini Bahaya Gas Air Mata Bila Masuk ke Dalam Paru Doc: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Ket. Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata di depan Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat pada Jumat (29/8) sore.

JAKARTA - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengingatkan bahwa gas air mata memiliki sejumlah bahaya bagi kesehatan apabila sampai terhirup masuk ke dalam paru-paru.

"Secara umum gas air mata dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata dan paru serta saluran pernapasan," kata Ketua Majelis Kehormatan PDPI Prof. Tjandra Yoga Aditama saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Prof. Tjandra mengatakan gas air mata yang disemprotkan mengandung beberapa bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh, seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR).

Kandungan kimia yang terhirup masuk ke dalam paru berpotensi meningkatkan risiko gejala akut dalam paru dan saluran napas yang berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas.

Dalam keadaan tertentu bahkan seseorang bisa mengalami gawat napas atau respiratory distress.

Pada orang-orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), gas air mata dapat menimbulkan serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas (respiratory failure).

Adapun dampak lain yakni munculnya rasa seperti terbakar di bagian mata, mulut dan hidung. Orang yang terkena gas itu bisa pula mengalami pandangan kabur dan kesulitan menelan.

"Juga dapat terjadi semacam luka bakar kimiawi dan reaksi alergi," kata Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.

Penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI di bidang kesehatan tersebut turut mengingatkan meski dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan.

"Hal ini terutama kalau paparan berkepanjangan, dalam dosis tinggi dan apalagi kalau di ruangan tertutup," ujar Prof. Tjandra.

Lebih lanjut ia menekankan bahwa tingkat risiko kesehatan dari gas air mata bergantung pada besarnya dosis gas yang mengenai tubuh, kepekaan terhadap zat kimia dalam gas yang mungkin dapat memunculkan gangguan kesehatan tertentu bagi yang terpapar, serta lokasi paparan gas terjadi, baik di ruang tertutup atau terbuka.

"Semakin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya. Demikian juga dampaknya akan bergantung bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah ada kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta pad...
Olahraga
Janice Tjen Tersingkir di B...

Hamas Disebut Siap Menandatangani Kesepakatan Perlucutan Senjata

44 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Hamas Disebut Siap Menandat...
Olahraga
Bursa Transfer Pemain: John...
Luar Negeri
Khawatir Hujan Rudal Iran, ...
  • Tantangan Sekolah Swasta: Persaingan Semakin Berat
    Preview komentar:
    Lanjudkan tetap setia hadir untuk melayani
  • Begini Kronologi Lengkap Bentrokan Warga di Jalan Tambak Jakarta Pusat yang Menewaskan Satu Orang
    Preview komentar:
    2 kelompok warga, itu warga mana dg warga ...
  • Kementan Bantu Bibit Kelapa untuk Petani Barito Kuala, Produktivitas Perkebunan Ditingkatkan.
    Preview komentar:
    Di barisan paling depan, Kementerian Pertanian memainkan ...
    Keren

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Matangkan Persiapan PON 2028

30 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.