Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cara Mengajukan Kursi Roda dan Alat Bantu Difabel di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Sudinsos

📅 Jumat, 31 Jul 2026, 05:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cara Mengajukan Kursi Roda dan Alat Bantu Difabel di Jakarta Barat, Ini Penjelasan Sudinsos Doc: Antara
Ket. Pemeriksaan alat bantu dengar kepada warga membutuhkan.

Jakarta - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat (Jabar) telah menyalurkan 465 Alat Bantu Fisik (ABF) bagi warga difabel hingga 30 Juli 2026.

"Kursi roda dewasa 300 unit, alat bantu dengar 94 unit, kaki palsu 20 unit, tongkat kaki tiga 44 unit, tongkat walker 22 unit dan tongkat netra lima unit," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakbar Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (30/7).

Fajar mengatakan masih ada sisa masing-masing kategori ABF yang belum tersalurkan.

"Kalau kursi roda dewasa masih sisa 300 unit, alat bantu dengar 106 unit, tongkat kaki tiga enam unit, tongkat walker 28 unit dan tongkat netra 20 unit. Sementara kaki palsu sudah disalurkan semuanya, 20 unit," ujar Fajar.

Adapun, pengajuan bantuan ABF ke Sudinsos bisa dilakukan melalui RT/RW setempat. Dari RT/RW, pengantar dari warga difabel yang mengajukan akan dilanjutkan ke kelurahan, dan pihak kelurahan akan mengeluarkan surat pengantar masyarakat (Surat PM 1) yang ditujukan kepada Sudinsos, lanjutnya. 

"Pengajuan ke kita itu lewat Pendamsos (Pendamping Sosial) bersama Kasatpel Sudinsos untuk mengurus administrasinya," kata Fajar.

Selanjutnya, ia mengatakan petugas akan melakukan kunjungan kepada pengaju untuk mengasesmen kondisi calon penerima ABF.

"Petugas kita lakukan visit itu untuk melihat butuhnya apa dan urgensinya sejauh mana. Secara administrasi dan fisik kita cek, biar penyaluran ABF itu tepat sasaran," kata Fajar.

Sebelumnya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat (Jakbar) menargetkan sebanyak 970 alat bantu fisik (ABF) bagi warga difabel tersalurkan sepanjang 2026.

Jumlah tersebut lebih banyak dari realisasi penyaluran ABF pada 2025, yakni 809 unit.

"Untuk target pengadaan 2026, ada 970 ABF," kata Kepala Sudinsos Jakbar Fajar Laksono saat dikonfirmasi ANTARA.

Dia menyebutkan 970 ABF itu terdiri dari 600 unit kursi roda dewasa, 25 unit kursi roda anak, 50 unit tongkat kaki tiga, 50 unit tongkat walker, 25 unit tongkat netra, 200 unit alat bantu dengar (hearing aid), dan 20 unit kaki palsu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jjroyal-luwak

Jakarta Butuh Hub Logistik di Utara Jakarta

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Megapolitan
Jakarta Butuh Hub Logistik ...

Muktamar NU ke-35 Ricuh, Polemik Masa Iddah Politik Jadi Pemicu

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Muktamar NU ke-35 Ricuh, Po...
Advertisement
Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

Investor Masih Berbondong-bondong Antre Masuk KEK Kendal dan Batang, Ada Apa?

30 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.