Beralasan Keuangan Daerah Terbatas, Pemkab Bekasi Tak Usulkan 1.092 Formasi Guru sebagai PPPK Paruh Waktu
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 08:40 WIB | Oleh: SriyonoPemerintah resmi menutup tahapan pengusulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh instansi pusat dan daerah berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, dengan batas akhir pengajuan 25 Agustus 2025.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!