Parlemen Kamboja Loloskan UU Pencabutan Kewarganegaraan, Dikhawatirkan untuk Bungkam Oposisi
📅 Senin, 25 Agu 2025, 15:00 WIB | Oleh: Lili LestariKewarganegaraan dapat dicabut atas dasar pengkhianatan atau ketidaksetiaan di 15 negara Uni Eropa, dan hanya untuk warga negara yang dinaturalisasi di delapan negara di antaranya, menurut pengarahan Parlemen Eropa pada bulan Februari.
Bulan lalu, Amnesty International menyebut undang-undang itu sebagai "pelanggaran kejam terhadap hukum internasional".
"Hal ini terjadi di tengah kegagalan otoritas Kamboja dalam menjaga independensi dan integritas pengadilan di negara ini," ujar direktur penelitian regional Montse Ferrer.
Hal ini memungkinkan praktik otoriter pemerintah terus berlanjut tanpa kendali, seperti penganiayaan terhadap para pemimpin oposisi, aktivis, dan jurnalis independen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Puluhan aktivis oposisi dipenjara atau menghadapi kasus hukum yang diajukan oleh otoritas Kamboja.
Pemimpin oposisi Kem Sokha dijatuhi hukuman 27 tahun penjara pada tahun 2023 karena pengkhianatan dan langsung ditempatkan dalam tahanan rumah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!