Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Parlemen Kamboja Loloskan UU Pencabutan Kewarganegaraan, Dikhawatirkan untuk Bungkam Oposisi

📅 Senin, 25 Agu 2025, 15:00 WIB | Oleh:
Parlemen Kamboja Loloskan UU Pencabutan Kewarganegaraan, Dikhawatirkan untuk Bungkam Oposisi Doc: AFP
Ket. Pemantau hak asasi manusia menuduh pemerintah Kamboja menggunakan hukum yang kejam untuk membungkam oposisi.

PHNOM PENH - Parlemen Kamboja pada hari Senin (25/8) meloloskan undang-undang yang mengizinkan orang yang "berkolusi" dengan negara asing untuk dicabut kewarganegaraannya. Dikhawatirkan akan digunakan untuk membungkam perbedaan pendapat.

Pemantau hak asasi manusia telah lama menuduh pemerintah Kamboja menggunakan hukum yang kejam untuk membungkam oposisi dan melegitimasi perdebatan politik.

Sidang yang dihadiri 120 anggota parlemen di Majelis Nasional, termasuk Perdana Menteri Hun Manet, dengan suara bulat meloloskan rancangan undang-undang tersebut, yang memberi wewenang kepada otoritas untuk mencabut kewarganegaraan seseorang karena "tindakan kolusi" dengan kekuatan asing.

Undang-undang tersebut "akan menimbulkan efek mengerikan terhadap kebebasan berbicara seluruh warga negara Kamboja", koalisi yang terdiri dari 50 kelompok hak asasi manusia memperingatkan dalam sebuah pernyataan, Minggu.

"Potensi penyalahgunaan dalam penerapan undang-undang yang samar-samar ini untuk menargetkan orang berdasarkan etnis, opini politik, ucapan, dan aktivisme mereka terlalu tinggi untuk diterima," tambahnya.

Pemerintah memang punya banyak wewenang, tapi mereka tidak boleh seenaknya memutuskan siapa saja yang termasuk warga Kamboja dan siapa yang bukan.

Berdasarkan RUU tersebut, kewarganegaraan juga dapat dicabut karena tindakan yang mengarah pada "penghancuran kedaulatan, integritas teritorial, dan keamanan nasional". 

Pencabutan kewarganegaraan akan diarahkan oleh komite yang dibentuk atas permintaan Menteri Dalam Negeri Sar Sokha.

Menjelang pemungutan suara, ia mendesak para anggota parlemen untuk meloloskan undang-undang tersebut karena Kamboja menghadapi ancaman dari "segelintir" warga negara pengkhianat yang bekerja atas perintah negara tetangga Thailand.

Bentrokan perbatasan selama lima hari meletus antara kedua negara dalam sengketa wilayah bulan lalu yang menewaskan sedikitnya 43 orang.

Pelanggaran Keji 

Namun, rencana Kamboja untuk membatasi hak kewarganegaraan sudah ada sebelum pecahnya pertempuran itu.

Hak kewarganegaraan tanpa syarat telah diabadikan dalam konstitusi Kamboja, tetapi dihapuskan oleh amandemen yang disahkan awal bulan lalu yang mengatakan kewarganegaraan dapat "ditentukan oleh hukum".

Undang-undang tersebut masih harus disahkan oleh majelis tinggi Kamboja sebelum disahkan oleh kepala negara, tetapi keduanya dianggap sebagai langkah stempel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

14 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.