Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Istana Tegaskan Presiden Tak Akan Bela Bawahannya yang Korupsi

📅 Senin, 25 Agu 2025, 03:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Istana Tegaskan Presiden Tak Akan Bela Bawahannya yang Korupsi Doc: Antara
Ket. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.

Istana menegaskan Presiden Prabowo tidak akan membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi dan menghormati proses hukum.

JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi memberikan tanggapan atas permintaan amnesti dari Immanuel Ebenezer​​​​ dengan menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak membela bawahannya yang terlibat kasus korupsi.

Presiden Prabowo, Hasan melanjutkan, dalam 10 bulan terakhir, rutin mengingatkan jajarannya termasuk menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk tidak sekali-kali berani korupsi.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada penegakan hukum, biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Presiden Prabowo pada Jumat (22/8) malam memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) beberapa jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada siang harinya.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” jelas Mensesneg Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

Prasetyo melanjutkan Presiden Prabowo juga memperingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk serius dalam memberantas korupsi.Immanuel Ebenezer pun menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK dalam periode kurang lebih 10 bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, Kamis (21/8).

Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang, Noel menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto. Noel juga membela dirinya, dan menyebut dirinya tidak kena OTT dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel pun berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Kasus RPTKA

Terpisah, KPK mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bermula dari laporan masyarakat.

Selain itu, KPK mengatakan OTT bermula dari penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. “Ada informasi dari masyarakat. Masyarakat itu tenaga kerja, yaitu buruh,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo menjelaskan buruh tersebut melaporkan setelah menjadi korban dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kaitan OTT Immanuel Ebenezer dengan penyidikan kasus RPTKA. KPK melakukan penyelidikan dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 pada akhir 2024, dan bekerja sama dengan Pusat PPATK. “Kami lihat memang prosesnya itu terjadi. Terjadi terus-menerus, seperti itu. Kami kemudian pelajari alirannya, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rona
Penyanyi Legendaris Peabo B...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.