RAPBN 2026, Anggaran Guru dan Dosen Membengkak: Investasi SDM atau Beban Birokrasi?
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 19:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi merevisi naik anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dalam RAPBN 2026, dari sebelumnya Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
Lonjakan fantastis lebih dari Rp96 triliun ini tentu layak diapresiasi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap pentingnya kualitas sumber daya manusia.
Namun, tambahan ratusan triliun rupiah ini benar-benar akan meningkatkan mutu pendidikan, atau sekadar menambah beban birokrasi dan belanja rutin tanpa hasil nyata?
Kenaikan anggaran sebesar itu berpotensi mengubah peta kesejahteraan guru dan dosen di seluruh Indonesia, mulai dari gaji, tunjangan, hingga pelatihan kompetensi.
Tetapi jika mekanismenya tidak transparan, revisi anggaran ini bisa saja menjadi ladang rente baru bagi segelintir pihak, alih-alih mendorong peningkatan kualitas belajar-mengajar di ruang kelas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih jauh, langkah ini bisa dibaca sebagai respons politik terhadap kritik publik selama ini: bahwa pendidikan kerap dipinggirkan dibandingkan proyek infrastruktur atau program populis lainnya.
Namun, apakah kenaikan anggaran ini akan benar-benar menyentuh guru honorer yang selama bertahun-tahun terpinggirkan? Atau justru habis untuk struktur birokrasi yang gemuk?
Dengan demikian, revisi kenaikan anggaran pendidikan menjadu pertaruhan besar: apakah negara sungguh serius membangun kualitas SDM melalui tenaga pendidik, atau sekadar mengobral anggaran besar tanpa arah yang jelas.
Sebaiknya Anda baca juga:
Jika gagal, tambahan anggaran ini bisa menjadi simbol kegagalan pendidikan nasional dengan biaya termahal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik dari sebelumnya Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).
Sebelumnya, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat (15/8), Sri Mulyani memaparkan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan adalah sebesar Rp178,7 triliun.
Perbedaan terletak pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah dari sebelumnya Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.
Kemudian, perbedaan signifikan terlihat pada TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, dan gaji pendidik dari sebelumnya Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!