Pemerintah Berencana Naikkan Iuran, BPJS Sehat tapi Rakyat Sakit?
📅 Kamis, 21 Agu 2025, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan dengan dalih menjaga keberlanjutan program patut dibaca lebih jauh dari sekadar kebijakan teknis fiskal.
Alasan keberlanjutan program bisa jadi benar, mengingat defisit pembiayaan kesehatan memang terus mengintai.
Namun, langkah ini juga menimbulkan tanda tanya besar: apakah beban keberlanjutan sistem kesehatan nasional harus selalu ditimpakan pada rakyat, sementara pemborosan anggaran negara di sektor lain terus dibiarkan?
Kenaikan iuran mungkin menambah pemasukan jangka pendek, tetapi berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan.
Bagi kalangan menengah ke bawah, tambahan beban ini bisa menggerus daya beli di tengah biaya hidup yang terus naik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ironisnya, kelompok rentan justru yang paling bergantung pada BPJS untuk akses layanan kesehatan. Apakah pemerintah benar-benar menjaga keberlanjutan kesehatan rakyat, atau sekadar menjaga neraca keuangan BPJS?
Lebih jauh, kebijakan ini bisa menjadi cermin kegagalan dalam membangun sistem kesehatan yang efisien dan transparan.
Masalah utama BPJS bukan hanya iuran rendah, melainkan tata kelola yang kerap bocor, tumpang tindih klaim, hingga dugaan salah kelola rumah sakit.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tanpa reformasi struktural, menaikkan iuran hanya akan menjadi tambal sulam permanen yang menyandera masyarakat setiap kali BPJS defisit.
Dengan demikian, rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bukan sekadar wacana fiskal, melainkan uji kredibilitas politik pemerintah: apakah keberanian menguras kantong rakyat diimbangi dengan keberanian membenahi sistem kesehatan yang bolong?
Jika tidak, kebijakan ini hanya akan menegaskan bahwa keberlanjutan program dibayar mahal dengan ketidakadilan sosial.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
“Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8).
Dengan penyesuaian tarif, kata Sri Mulyani, jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga bisa ditingkatkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!