Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terkait Anak Keluar Rabu (20/8) Besok

📅 Selasa, 19 Agu 2025, 17:10 WIB | Oleh:
Hasil Tes DNA Lisa Mariana dan Ridwan Kamil terkait Anak Keluar Rabu (20/8) Besok Doc: antara foto
Ket. Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

JAKARTA - Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri mengatakan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, akan keluar pada Rabu (20/8) besok.

Sebagai informasi, tes DNA tersebut merupakan bagian proses penyidikan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas tuduhan bahwa putri Lisa, CA, merupakan anak kandung Ridwan.

“Ya, besok,” kata Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/8).

Senada dengan Sumy, Kasubdit 2 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa perkembangan hasil tes DNA akan disampaikan Rabu (20/8). “Besok, ya,” katanya.

Pada Kamis (7/8), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri. Tes DNA itu mengambil dua sampel, yaitu air liur dan darah.

Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.

Dia mengungkapkan surat permohonan tes DNA telah lama ia ajukan kepada pihak penyidik pada Dittipidsiber Bareskrim Polri. Pada akhirnya, tes tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/8).

“Jadi, kami berinisiatif biar (masalah) enggak berlarut-larut, biar tuntas sehingga masyarakat tidak disuguhi oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu dijadikan konsumsi publik,” katanya.

Dirinya pun berharap tes DNA ini akan memberikan kebenaran atas tuduhan bahwa anak perempuan Lisa Mariana merupakan darah dagingnya.

“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Lisa Mariana meyakini bahwa hasil tes DNA akan memenangkan pihaknya.

“Enggak mungkin (hasilnya negatif),” ujarnya.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.