Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Madrasah dan Ponpes Didorong Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta

📅 Senin, 18 Agu 2025, 13:15 WIB | Oleh:
Madrasah dan Ponpes Didorong Masuk Program Sekolah Gratis di Jakarta Doc: DPRD DKI Jakarta

JAKARTA – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar madrasah dan pondok pesantren (ponpes) dapat menjadi bagian dari program sekolah gratis yang sedang digagas pemerintah daerah.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sekaligus anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Dina Masyusin, menegaskan bahwa langkah ini penting demi menciptakan sistem pendidikan yang inklusif. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8).

Menurut Dina, usulan ini bertujuan memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan di lembaga berbasis agama juga mendapatkan hak yang sama. “Mengusulkan agar sekolah gratis itu tidak hanya swasta tapi madrasah dan pondok pesantren juga ikut dilibatkan,” kata Dina.

Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini diperlukan agar ada pembahasan teknis mengenai mekanisme memasukkan madrasah dan pesantren ke dalam skema sekolah gratis.

Madrasah dan pesantren selama ini dinilai berperan penting dalam mencetak generasi berakhlak mulia serta memiliki pemahaman keagamaan yang kuat. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta dianggap perlu memberi dukungan setara seperti halnya kepada sekolah umum.

Dina menegaskan bahwa dukungan pembiayaan bagi madrasah dan pondok pesantren akan memperkuat posisi lembaga pendidikan agama.

“Mengajak Kementerian Agama untuk duduk bersama membahas bagaimana pola dan cara agar terlaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, kontribusi madrasah dan pesantren dalam membentuk generasi cerdas baik secara akademik maupun moral tidak bisa diabaikan. Peran mereka sangat penting dalam menjaga fondasi karakter bangsa di tengah pesatnya perkembangan zaman.

Dina juga menilai bahwa memasukkan madrasah dan pesantren ke program sekolah gratis merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap keberagaman sistem pendidikan di Jakarta. Langkah ini sekaligus dapat mengurangi kesenjangan antara sekolah umum dan lembaga pendidikan berbasis agama.

Selain pemerataan akses pendidikan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki landasan keagamaan yang kokoh.

“Sangat penting karena pendidikan di DKI Jakarta bukan hanya sekolah swasta tapi madrasah dan pondok pesantren harus dilibatkan campur tangan pemerintah,” kata Dina.

Dengan adanya dukungan pemerintah, diharapkan tidak ada lagi kesenjangan fasilitas maupun pembiayaan yang dialami madrasah dan pesantren. Program sekolah gratis bagi seluruh jenis sekolah diyakini mampu mewujudkan pemerataan pendidikan yang adil dan berkualitas di Jakarta.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.