Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TNI AL Gagalkan Aksi Ilegal, Selamatkan Negara dari Potensi Kerugian Belasan Triliun Rupiah

📅 Jumat, 15 Agu 2025, 05:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
TNI AL Gagalkan Aksi Ilegal, Selamatkan Negara dari Potensi Kerugian Belasan Triliun Rupiah Doc: Antara
Ket. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (kedua kanan) bersama Pangkoarmada Laksamana Madya TNI Denih Hendrata (kedua kiri), Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi (kiri), dan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal (kanan).

Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menyatakan pihaknya menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp14,807 triliun berkat keberhasilan operasi menggagalkan upaya penyelundupan berbagai barang ilegal pada Januari-Agustus 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari kontribusi TNI AL dalam menyelamatkan perekonomian negara dari penyelundupan berbagai barang ilegal mulai dari pakaian bekas yang diimpor secara tidak sah (ballpress) hingga pasir timah dari jalur laut.

Total barang ilegal yang telah diamankan TNI AL terdiri atas 10 kontainer berisi ballpress yang datang dari Malaysia ke Indonesia dan 50 ton pasir timah ilegal, kata Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (14/8).

"Penangkapan itu berhasil dilakukan berkat kerja sama TNI AL dan pihak Bea Cukai," katanya menambahkan.

Denih menjelaskan pengungkapan penyelundupan 10 kontainer ballpress itu terjadi di Kalimantan Barat ketika pihak Kodaeral XII melakukan penelusuran di wilayah pelabuhan.

Pengungkapan itu terjadi selama dua hari yakni enam kontainer pada 6 Agustus 2025 dan 4 kontainer pada 7 Agustus 2025.

"Selanjutnya, tim kembali menggagalkan penyelundupan tiga kontainer ballpress di wilayah Tanjung Priok pada 9 Agustus 2025," kata Denih.

Menurut Denih, seluruh ballpress tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirimkan ke Jakarta.

Selanjutnya, TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di kawasan Bangka Belitung (Babel).

Penangkapan pertama terjadi ketika tim Lanal Babel menggerebek Kapal Motor (KM) Indah Jaya di Perairan Pangkalan Balam pada 30 Mei 2025.

Total pasir timah yang ditemukan di kapal tersebut seberat 41 ton.

Hampir satu bulan kemudian, TNI AL juga berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah seberat lima ton yang dimasukkan ke dalam truk angkut di kawasan Pantai Jambosag.

"Terakhir pada 11 Agustus, Lanal Babel juga berhasil membongkar penyelundupan pasir timah di pantai Nelayan II seberat empat ton, " kata Denih.

Seluruh penangkapan itu, lanjut Denih, merupakan buah kerja keras TNI AL dalam melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Seribu Lebih Warga Jakarta Adukan Masalah SPMB

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Seribu Lebih Warga Jakarta ...

Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

42 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Roy Suryo dan Tifa Ditangkap

Kenali Tanda-tanda Migrain Segera Kambuh

46 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Kenali Tanda-tanda Migrain ...

Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Cermati Masa Bediding Saat ...
Megapolitan
Izin Produksi Perfilman di ...
Daerah
Penguatan Nilai Dolar Tak P...
  • Kloter Pertama JCH Embarkasi Makassar Diberangkatkan 22 April 2026
    Preview komentar:
    Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan ...
  • Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM
    Preview komentar:
    Tata Cara aktivasi qlola IB Token (Soft Token) ...
    Reaktivasi qlola IB Token (Soft Token) dilakukan melalui ...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.